Rujab Wakil Bupati Diduga Telah Disalahgunakan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Maret 2018

Rujab Wakil Bupati Diduga Telah Disalahgunakan


MUNA,  suarakpk.com - Pemandangan menarik kini dipertontonkan di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggata (Sultra)  Rumah Jabatan (Rujab)  Wakil Bupati Muna yang terletak di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, kini dialih fungsikan.

Pantauan media inj terlihat kalau Rujab yang semestinya ditempati oleh H. Abd Malik Ditu, yang menjabat sebagai Wakil dari LM Rusman Emba, justru di gunakan sebagai Sekretariat sebuah organisasi dengan VAC. Dan ini sudah berlangsung sejak 2017 lalu.

Menurut pemerhati rakyat, Rahman mengatakan jika rujab wakil Bupati Muna dialih fungsikan, semestinya ada penunjukkan langsung dari bagian Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

Rahman menekankan, kalau penunjukkan itu tidak ada, maka ini sudah melanggar dan tidak boleh dibiarkan prekatek-praktek seperti dipertontonkan kepada masyarakat.

"Setahu saya ini adalah rujab wakil Bupati Muna. Dan ini pernah ditempati Wakil Bupati sebelumnya. Almarhum Pak Syarif pernah tempati rujab ini. Bahkan Pak Bunga juga pernah menempatinya," tuturnya pada awak media, Jum'at 16 Maret 2018.

Lebih lanjut Rahman kembali menekankan, kalau ini tidak ada penunjukkan, maka Pemkab Muna mestinya mengambil langkah-langkah tegas.

"Hal ini tidak boleh dibiarkan. Ada apa dengan pemerintahan ini?," tegasnya seraya meminta Pemkab Muna, meminta Pemkab Muna untuk meninjau kembali Rujab yang menjadi aset daerah yang digunakan oleh VAC tersebut. (Randy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)