PT.PMT Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Perwakilan Pemuda - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Maret 2018

PT.PMT Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Perwakilan Pemuda


BATU BARA, suarakpk.com - Terminal Multipurpose Pelabuhan Kuala Tanjung yang akan dikelola oleh PT Prima Multi Terminal(PMT) merupa anak Perusahan PT Pelindo (Persero) Kuala Tanjung, Jumat(23/3) melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman dan Kesepakatan dengan Perwakilan Pemuda yang tergabung dari Forum Pemuda Pemudi Kuala Tanjung(FPPKT), Forum Anak Muda Desa Lalang(FAM DL), Forum Pemuda Pemudi Kuala Indah(FPPKIN), Karang Taruna Desa Mandarsah, diaula RM 100 jln.Lintas Sumut Indrapura.

Kegiatan penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dan Kesepakatan antara PT Prima Multi Terminal(PMT) dengan Perwakilan Pemuda Pemudi di seputar Perusahan di Dua Kecamatan Yaitu Medang Deras dan Sei Suka Kabupaten Batu Bara adalah merupakan tindak lanjut dari aksi yang bakal dilakukan oleh Perwakilan Pemuda Pemudi yang tergabung berbagai organisasi.

Kesepahaman dan Kesepakatan  yang ditandatangani merupakan bentuk transparansi kegiatan perusahaan dalam penyerapan(menerima) tenaga kerja lokal sesuai dengan yang disampaikan oleh wakil Gubernur Sumatera Utara Hj.Nurjizah dikutip dari harian waspada tahun lalu mengatakan " Kalau sudah ada Pelabuhan Kuala Tanjung Nantinya, seharusnya tidak ada lagi pengangguran di Batu Bara, kecuali memang pribadinya pemalas, Pelabuhan hub Internasional yang ada didaerah ini harus benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat" tuturnya

Kegiatan penandatangan dan Kesepahaman serta Kesepakatan  ditandatangani secara langsung oleh Direktur  Keuangan(Mudi Oetomo) dan Manejer Umum(Tiardi) dari perwakilan PT PMT dan turut serta dalam penandatanganan Nota Kesepahaman adalah FPPKT (OK Irwansyah dan Rizky Harahap), FAM DL (Yunar), FPPKIN (Dayat), Karang Taruna Mandarsah (Hariyono) disaksikan oleh Heru dan Arif R Hakim.

Adapun poin-poin penting dalam Nota Kesepahaman dan Kesepakatan tersebut adalah, PT PMT akan mengunakan tenaga kerja lokal minimal 80% dari kebutuhan perusahan dalam perekrutan yang akan datang khususnya tenaga kerja non skill, Tenaga kerja non skill dalam perekrutan kedepan tanpa memandang nilai, baik itu nilai ujian nasional atau nilai lainnya, PT PMT juga berkomitmen tetap memprioritaskan tenaga kerja skill dari Kabupaten Batu Bara, Perwakilan Pemuda Pemudi berkomitmen apabila tenaga kerja yang diterima tidak tunduk dengan peraturan, maka tidak akan mempermasalahkan jika bersangkutan dikeluarkan, Dalam perekrutan yang saat ini sedang berjalan, perusahan akan mempergunakan minimal 30% yang akan diterima khususnya tenaga kerja lokal, Tenaga kerja non skill tetap akan dibuka.

Lowongan tenaga kerja non skill sampai dengan usia 35 tahun, Proses seleksi tetap mengacu pada pola, tata cara dan mekanisme perekrutan yang diatur oleh PT PMT. (Red403)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)