PT. KAI Harus Jujur Laksanakan Proyek Jalur Rel KA Bandar Tinggi - Kuala Tanjung - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Maret 2018

PT. KAI Harus Jujur Laksanakan Proyek Jalur Rel KA Bandar Tinggi - Kuala Tanjung


BATU BARA, suarakpk.com - Aliansi mahasiswa dan masyarakat batubara menilai proyek pembangunan jalur rel kereta api lintasan bandar tinggi - kuala tanjung yang sampai saat ini belum memberi kenyamanan kepada masyarakat.

Dalam pernyataan PT KAI sebagai kuasa penggunaan anggaran atau (KPA)  melalui PT. Antariksa sebagai pelaksana (pemenang)  proyek diduga telah  melanggar perjanjian yang telah di buat dengan warga khusus nya warga desa lalang kabupaten batu bara sumetera utara.Hal tersebut di katakan kordinator lapangan Muhammad Syafri SH dalam pernyataan sikap orasinya selasa 06/03/2018 di sei padang desa lalang kecamatan medang deras kabupaten batubara sumatera utara

Sesuai dengan isi dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL)  yang di buat lingkungan hidup provinsi sumatera utara melalui Laura konsultan yang di terbitkan oktober 2011 sebagai acuan pelaksana proyek lintasan kereta api, sampai saat ini belum terlaksana dengan baik.
"Kurang lebih 21,50 km ini belum terlaksana dengan baik khususnya masalah ganti untung pembebasan lahan dan bangunan rumah milik warga desa lalang untuk ruang manfaat jalur rel (RUMAJA) Ruang milik jalur rel (RUMIJA) dan ruang pengawasan jalur rel (RUASJA)". Bebernya

Padahal, lanjutnya, akibat pelaksanaan proyek pembangunan lintasan rel kereta api yang menelan biaya triliun rupiah ini, rumah warga desa lalang mengalami retak retak dan kenyamanan lalu lintas warga yang bermukim di pinggiran rel menjadi sangat susah.

"Dengan demikian mahasiswa dan masyarakat batu bara meminta
1.Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan pelaksanaan proyek pembangunan jalur rel kereta api lintasan bandar tinggi kuala tanjung sepanjang 21,50km
2.Mentri BUMN Rini Sumarno untuk mencopot dirut PT. kereta api indonesia dan GM. PT KAI Sumut dari jabatan nya karena tidak jujur melaksanakan proyek pembangunan lintasan jalur kereta api
3.Meminta penegak hukum khususnya KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi biaya ganti untung pembebasan lahan dan bangunan pemukiman warga desa lalang mencapai miliyaran rupiah
4.Meminta kapolri jend. Pol. Tito Karnavian menindak bawahan nya yang menghalangi warga menuntut hak hak nya
5.bahwa kepala desa harus bertanggung jawab atas perjanjian warga desa lalang bersama pihak yang bersangkutan". Katanya

Amatan dilapangan penyampaian pernyataan sikap mahasiswa dan masyarakat dengan berjalan kaki di jalan acces road inalum dan membubarkan diri sekitar jam 17.30 wib dengan tertib. (Red403)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)