Program PTSL Salah Satu Desa di Kecamatan Kedungpring Lamongan Di Anggap Tidak Wajar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Maret 2018

Program PTSL Salah Satu Desa di Kecamatan Kedungpring Lamongan Di Anggap Tidak Wajar


LAMONGAN, suarakpk.com - Program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) di desa Sidomlagean kecamatan Kedungpring kabupaten Lamongan nampaknya tarik ulur terkait biaya untuk pengajuan PTSL yang dianggap memberatkan pemohon.
Pasalnya salah satu warga mengeluh dengan biaya sebesar Rp 600.000 yang diketok oleh Pokmas dan perangkat desa Sidomlagean.

Rapat desa yang dihadiri oleh pemohon dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2018 di kantor desa tersebut dan juga dihadiri oleh BPN nampaknya belum memuaskan di mata pemohon program PTSL tersebut.

Dilihat dari biaya Rp. 600.000 memang terbilang cukup besar karena untuk biaya patok dan materai saja cuma berkisar 150.000 itu juga dalam bentuk patok sebanyak 4 buah dan materia 10 lembar.

Kelebihan Rp. 450.000 dari biaya Rp. 600.000 tersebut larinya kemana? Itulah yang menjadi pertanyaan dari seorang warga. "Jika uang kelebihan dari Rp 450.000 dari Rp 600.000 untuk pembelian patok dan materai itu dikalikan dengan jumlah pemohon sebanyak 2 ribu dalam sekup hanya dalam satu desa di desa Sidomlagean saja hampir mencapai Rp. 900.000.000 dan ini menjadi pertanyaan yang harus segera diselesaikan," ungkap peserta PTSL yang tidak mau di sebutkan namanya.

Pemohon juga sempat mempertanyakan kelebihan patok dan materai itu untuk apa saja?
Namun dari pihak pokmas tidak bisa menjelaskan larinya biaya tersebut dan terkesan menutupi segala kegiatan yang menyangkut dengan program PTSL tersebut.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengutarakan bahwa yang bersangkutan sempat menolak dengan biaya sebesar Rp. 600.000 tersebut namun tidak diperdulikan.

"Di sisi lain program PTSL ini adalah program gratis dari pemerintah guna meringankan dan bertujuan agar masyarakat jelas dalam kepemilikan hak tanah dan sebagainya," kata salah satu warga.
Berharap segera adanya tanggapan dari pemerintah desa atau kecamatan dan kabupaten guna terlaksananya program tersebut sehingga bersih dari pungli.
(As)

2 komentar:

  1. Kisruh masalah PTSL juga terjadi di Ds.Brengkok Kec.Brondong karena dinilai tidak transparan,terkesan hanya diperuntukan bagi keluarga dan orang dekat kades beserta perangkatnya

    BalasHapus
  2. Sangat Disayangkan di desa sumberagung kec. Brondong pembuatan Sertifikat terlalu Mahal,
    Harga yang dipatok Rp. 750000/Sertifikat

    BalasHapus

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)