KENDAL,
suarakpk.com - Paguyuban Kepala Desa (Kades) Bahurekso Kabupaten Kendal akhir-akhir
ini dikabarkan terjadi prahara, seperti sedang ada perang baratayuda
jayabinangun sehingga membuat bumi Kendal seolah menjadi gonjang ganjing akibat
kekisruhan dalam tubuh organisasi tersebut mengalami dualisme kepemimpinan.
Gonjang ganjingnya
Paguyuban Kades Bahurekso terjadi, diduga diawali setelah adanya pengunduran
diri ketua sebelumnya, Bambang Utoro pada 5 Pebruari 2018 kemarin, pengunduran
diri Bambang disampaikan melalui surat pernyataan dirinya sebagai Ketua
Paguyuban Kades Bahurekso Kendal. Sementara Bambang semestinya masih menjabat
sebagai ketua paguyuban hingga kurang lebih satu setengah tahun ke depan, atau selesai
di tahun 2020.
Diperoleh
informasi dari salah satu pengurus Paguyuban Kepala Desa Bahurekso yang enggan
disebutkan jatidirinya, bahwa pengunduran diri Bambang sebagai ketua paguyuban
tersebut langsung mendapat respon dari pengurus dan anggota lainnya, respon
tersebut dibuktikan dengan adanya pertemuan rapat oleh pengurus dan anggota
yang merupakan para Kepala Desa se Kabupaten Kendal. Rapat yang diadakan di
Curug Sewu kemarin selasa (6/3) dihadiri oleh semua Kepala Desa. Menurut sumber
bahwa para Kades dan pengurus Paguyuban bersepakat menerima pengunduran diri
Bambang Utoro dan akan segera diadakan rapat berikutnya, selain membahas surat
pengunduran diri Bambang, para Kades juga menyatakan siap mengawal proses PTUN dan
menindaklanjuti Perbup No.51 yang akan datang.
Selain itu, dirinya
menjelaskan, jika sebelumnya, pada hari senin (15/2) yang lalu, Sekretaris Paguyuban
Kepala Desa Bahurekso, H.Suwardi bersama pengurus lainnya rapat di Kali Pluru.
“Dalam rapat itu
menyepakati dua hal yang dianggap penting, diantaranya, 1.Pengesahan Sisa pengurus
yang ada oleh forum. 2.Pengangkatan dan pengesahan Pelaksana Tugas (PLT)
Ketua kepada H.Suwardi oleh forum dan Bendahara Hj.Sri Purwati untuk mengawal
sampai menuju Musyawarah Luar Biasa (MUSLUB)” jelasnya.
Sementara menurut Devisi
Dapil II Pahuyuban Kades Bahurekso Kendal, Agus Mumpuni, mengatakan, kalau
rapat berikutnya diadakan pada hari Rabu (24/2) di Tampingan, dalam rapat
tersebut diputuskan tentang tata tertib MUSLUB (MLB), sehingga pada hari
berikutnya, Kamis (25/2) Paguyuban Kades Bahurekso dibawah kepemimpinan PLT.Ketua,
Suwardi mengeluarkan ada surat edaran no.003/PKDBH/2018 tentang opsi jejak
pendapat pemilihan, dalam surat edaran tersebut juga diberikan dua opsi proses
pemilihan ketua baru, diantaranya, opsi pertama pemilihan ketua paguyuban
dilakukan oleh pengurus kecamatan (ketua, sekretaris dan bendahara), sedang
opsi kedua pemilihan ketua dilakukan oleh semua Kades Se Kabupaten Kendal secara
langsung umum bebas dan rahasia (LUBER).
Namun melalui dua
opsi tersebut, lanjut Agus Mumpuni, di WhatsApp ramai muncul pendapat, hampir
semua Kades setuju diadakan MLB, dengan mekanisme opsi kedua, yakni pemilihan secara
langsung oleh semua Kades.
“alasan
kawan-kawan Kades, bahwa semua Kades punya hak suara dalam rapat akbar MLB.” katanya.
Ditambahkan Agus,
bahwa dalam Grup WhatsApp para Kades bersepakat jika para Kades menghendaki adanya
pemilihan secara langsung dan menolak secara perwakilan.
“alasan para Kades
memilih untuk dilakukan pemilihan secara langsung diantaranya, 1.selama 4 tahun
aspirasi kades tidak pernah tersalurkan. 2.Menilai Ketua Umum Paguyuban Kades
Bahurekso Kendal gagal dalam membawa organisasi selama ini dengan bukti yaitu
gagalnya dalam utusan partisipasi penggodokan atas Perbup.51 yang tidak
berpihak pada Pemerintahan Desa, sehingga berakibat carut marutnya tata cara
pemilihan perangkat desa seKab. Kendal tiga bulan yang lalu. 3.Tidak
bertanggung jawab karena tidak kondusif di tubuh paguyuban kades dan terkesan
bersembunyi setelah adanya gagasan masalah PTUN.” ungkapnya.
Pantauan di
lapangan kekisruhan semakin meruncing ketika ada dua kubu menyelenggarakan MLB hal
tersebut terlihat dengan ada dua tempat dan dua waktu yang berbeda.
Dikabarkan Kubu
pertama telah melakukan MLB pada hari Kamis (1/3) bertempat di Tirto Arum
Kendal, dalam MLB tersebut menggunakan sistem perwakilan dan memilih Didik
Setya Pribadi sebagai ketua untuk menggantikan dan meneruskan kepemimpinan Bambang.
Dihari yang
berbeda Senin (5/3) kubu kedua juga mengadakan rapat akbar MLB di RM.Salsabil
Karangtengah, Kaliwungu dengan menggunakan sistem pemilihan secara langsung
oleh semua Kades se Kab.Kendal, menghasilkan H.Suwardi sebagai Ketua, setelah
dirinya mendapatkan suara terbanyak dari peserta MLB, dan dalam kubu kedua
tersebut Suwardi dinyatakan sebagai Ketua Paguyuban Kades Bahurekso
Kendal.
Hingga pada
akhirnya, diduga masing masing kubu memproklamerkan Didik Setya Pribadi dan
Suwardi sebagai Ketua Paguyuban Bahurekso Kendal.
Saat dikonfirmasi
di Balai Desa Rejosari, Brangsong, Didik Setya Pribadi mengatakan bahwa telah
terjadi kesalahan fahaman, dirinya mengajak seluruh kepala desa untuk bersama
berembug.
"Marilah para
elit desa untuk rembugan, satukan visi misi kita, demi guyup rukun kita
komunikasikan dan musyawarah, kita menjadi pemimpin tidak minta tapi
diminta," ujarnya.
Lebih lanjut
dikatakannya bahwa keretakan dalam organisasi itu suatu hal yang lumprah dan
biasa, semua harus diudari, diurai untuk mencari kebenaran dengan syarat masing –
masing.
“semua harus
lilo legowo, bukan ego yang ditunjukkan, tapi kerelaan hati yang ikhlas demi
keuntuhan Paguyuban Kades Bahurekso Kendal yang kita cintai.” pungkas
Didik. (002/RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar