MUNA BARAT , suarakpk.com - Dalam rangka lakukan patroli wilayah setiap hari, Rabu (7/3) jajaran Polsek Sawerigadi Muna Barat berhasil mengankan sebanyak 18 jeregen atau 90 liter minuman keras tradisional jenis Kameko.
Miras Kameko ini diamankan di Desa Nihi Kecamatan Sawerigadi sekitar pukul 08,00 Wita bersama pemiliknya La Mesa (57) warga Desa Guali. Hanya saja pemiliknya dilepaskan tapi masih dalam pengawasan aparat selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya.
Kapolsek Sawerigadi, Iptu Sarnunga SH mengatakan, untuk mengurangi tindakan kriminalitas di daerahnya akibat minuman keras, maka selalu diadakan patroli wilayah.
"Kita patroli tiga kali dalam sehari.
Yakni pagi sore dan malam hari. Masalahnya indikasi terjadinya kriminalitas, itu berawal dari minuman keras, "jelasnya.
Karena itu dia berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Sawerigadi agar saling menjaga. "Kami juga berharap kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada penjual minuman keras. Baik Kemeko maupun minuman keras lainnya,"pintah Kapolsek. (Randy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar