Polsek Panai Tengah ciduk warga Rantau Prapat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Maret 2018

Polsek Panai Tengah ciduk warga Rantau Prapat


LABUHANBATU, suarakpk.com - Terlibat barang haram jenis sabu-sabu Personil Polsek Panai Tengah ciduk warga Rantauprapat Penjual dan pembeli Narkoba jenis Sabu-sabu Kamis (8/3/2018).

Kapolsek Panai Tengah AKP.Basyir mengatakan kedua pelaku di tangkap secara terpisah, "Tersangka atas nama Yusuf kita tangkap di lokasi perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Meranti Paham, tepatnya Pasar 2 Disbun Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu, kemudian untuk tersangka Siswanti tim menangkapnya di lapangan tanah mera Kelurahan Padang Pasir Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu" jelas kapolsek

Kedua Warga Rantauprapat tersebut Muhammad Yusuf alias Usup (33) Jalan Air Bersih RT 001 RW 001 desa Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara Kab.Labuhanbatu dan Siswanti Br.Rambe alias Wanti (38) warga Simpang Mangga Bawah G.Rambe Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Di jelaskannya kronologis penangkapan tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, salah seorang warga yang akan menjual Narkotika jenis sabu sabu di wilayah hukum Polsek Panai Tengah, berdasar kan hasil informasi tersebut personil Polsek Panai Tengah yang di Pimpin oleh Kasub Sektor Ajamu AIPTU Sistrianto bersama AIPDA Jufriadi melakukan upaya penangkapan.

Sesampainya di TKP tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Yusuf, dari tangan tersangka petugas temukan barang bukti jenis sabu sabu, kemudian petugas mengintrogasi tersangka yusuf, dari hasil introgasi tersangka mengakui sabu sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama Siswanti, selanjutnya secara bersama unit Reskrim melakukan pengembangan, pada pukul.17.30 wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Siswanti" ungkap Kapolsek

Saat ini pihaknya telah mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti satu bungkus plastik bening tembus padang yang berisikan serbuk putih kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah HP warna Hitam merek Nokia type 6300,(milik tersangka Yusuf),dan tiga bungkus plastik bening tembus pandang yang berisikan serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu (milik tersangka Siswanti). "Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut" tutupnya. (RED.408)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)