PMII LAMONGAN MENDESAK PEMBATALAN KENAIKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Maret 2018

PMII LAMONGAN MENDESAK PEMBATALAN KENAIKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN


LAMONGAN, suarakpk.com - Kisruh pemberlakuan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan direspon Clean Governance Lamongan dan Aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Lamongan. Selasa (27/3) dua elemen itu menggelar audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah di Kantor Bapenda Kabupaten Lamongan.

Di hadapan dua pejabat Bapenda, Heri Pranoto selaku Kepala Bapenda dan Matali Kepala Bidang Penetapan Pajak, Clean Governance dan PMII Cabang Lamongan menyampaikan keberatan pemberlakukan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan.

Menurut Gus Irul, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan dasarnya tidak jelas. Kenaikan PBB dengan besaran yang variatif, ada yang dua puluh persen hingga lima ratus persen. Kenaikannya pun tidak merata.

Menanggapi fakta itu, Heri Pranoto menyampaikan bahwa sebab mendasar kekisruhan penerapan kenaikan PBB karena data yang ada di Bapenda adalah data tahun 2004 yang di beberapa titik dilakukan validasi pada tahun 2017.

“Memang terkait pajak bumi bangunan kita menerima pelimpahan dari Pusat (KPP Pratama) tahun 2004. Sehingga untuk tahun 2017 kemarin kita melakukan pendataan khususnya bangunan. Sehingga terjadi peningkatan. Memang ada satu dua yang tidak pas. Kebanyakan yang kenaikannya di atas dua ratus persen memang dulunya bangunanannya tidak seperti sekarang, bangunan sudah berubah,” ungkapnya. 

Merespon tanggapan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Nihrul Bahi Al Haidar, Direktur Eksekutif Clean Governance Lamongan menyayangkan kenapa penetapan kenaikan itu tergesa-gesa dilakukan.

“Jika memang terjadi kesalahan data dalam samplingnya, mengapa itu tetap ditetapkan? Kenapa tidak dilakukan peninjauan ulang,” tukas Gus Irul.

Terungkap fakta di  forum audiensi itu, di tahun 2017 Bapenda melibatkan pihak ketiga dalam proses validasi lapangan obyek pajak. “Kita menggunakan pihak ketiga, tapi penetapannya memang kita. Jika memang ada masyarakat yang tidak sesuai dengan kondisi, kami terbuka,” tegasnya.

Matali, Kabid Penetapan Pajak turut menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi instansinya, antara lain karena pendataaan di tahun 2017 belum bisa menghasilkan data seratus persen. Hanya beberapa, sebab itu sifatnya sampling, tidak menyeluruh.

“Dulu memang orang-orang tidak ada yang proses. Tapi ketika kita konfron dengan data yang baru, lalu timbul protes. Kebanyakan yang naiknya 100 persen atau lebih, karena kondisi lapangan berubah total.  Dulunya tanah kosong, sekarang sudah ada bangunannya. Kenapa ada keributan, karena pendataan di 2017 belum total. Baru sebagian,” paparnya.

Untuk penetapan pajak bangunan,  menurut Matali, pihaknya mengacu pada perhitungan PU Cipta Karya, dengan dasar perhitungan tujuh puluh persen nilai bangunan dikali beban pajak sesuai dengan peraturan perundangan.

Selain adanya kesan tergesa-gesa yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah dalam menerapkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, Gus Irul, sapaan akrab Nihrul Bahi Al Haidri juga menyayangkan tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu sehingga banyak masyarakat yang tidak paham.

“Memang kesempatan untuk melayangkan keberatan itu diperbolehkan menurut peraturan perundang-undangan. Namun persoalan tidak semua warga berani melayangkan keberatannya,” tegas Gus Irul.

“Kami sudah kumpulkan seluruh UPT dan seluruh kecamatan untuk sosialisasi.  Ternyata info ke bawah tidak maksimal. Jika ada yang merasa keberatan bisa langsung ke sini (Bapenda) atau melapor ke kecamatan,” jawab Heri Pranoto menanggapi pertanyaan Gus Irul.

Ilfan Aris, Ketua II PC PMII Kabupaten Lamongan turut mengutarakan pendapatnya. Menurut pria asli Kalitengah ini, tidak adanya survey menyebabkan data menjadi tidak valid dan “awur-awuran”.

Menanggapi hal itu, Heri Pranoto menyebut faktor uang dan Sumber Daya Manusia di Badan yang dipimpinnya sebagai masalah.

“Kalau kita punya uang, tiap tahun kita bisa melakukan pendataan tiap tahun. Kita punya dua puluh tujuh kecamatan. Kita terbentur tenaga dan macam-macam. Tahun depan hanya bisa melakukan pendataan tiga kecamatan. Sehingga siklus ketemu di kecamatan yang sama adalah sepuluh tahun,” paparnya.

Atas beberapa fakta tersebut, Direktur Clean Governance Lamongan mendesak agar penerapan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan dihentikan atau ditunda.

“Memungkinkan atau tidak, dilakukan penghentian dan pembatalan sementara, sambil menunggu validasi pendataan lapangan?” tanya Gus Irul.

“Tidak bisa. Ini memang tidak semuanya tidak benar. Karena itu kita memberi kesempatan pemilik lahan untuk menyampaikan keberatannya,” jawab Heri Pranoto.

Amin Wahyudin, Direktur Kemitraan dan Mediasi Clean Governance mencoba mengistimisasi kebutuhan anggaran validasi lapangan terhadap sedikitnya delapan ratus ribu wajib pajak di Kabupaten Lamongan.

“Dengan estimasi ada delapan ratus ribu wajib pajak yang tiap titik obyek pajaknya dibutuhkan sekitar sepuluh ribu rupiah, minimal dibutuhkan delapan milyar rupiah untuk melakukan validasi seratus persen. Kalau boleh tahu sekarang ini berapa dana yang dianggarkan pertahun untuk validasi itu? Apakah Bapenda sudah membuat rootmap (rencana pentahapan dalam validasi itu)?

Menjawab pertanyataan itu, Heri Pranoto menyampaikan bahwa instansinya sudah mengajukan anggaran sesuai angka kewajaran kebutuhan untuk proses validasi lapangan dan lain-lain. Namun usulan tidak disetujui.

Setelah audiensi di Badan Pendapatan Daerah, dua elemen itu bergerak ke Gedung Perwakilan Rakyat Daerah untuk melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan. Karena tidak ada satupun anggota komisi B yang di kantor, audiensi gagal dilakukan. Padahal surat permohonan audiensi sudah diterima Sekretariat Dewan pada tanggal 22 Maret 2018.

Menyikapi gagalnya audiensi dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan, Gus Irul sangat menyayangkan.

“Mengapa masih dalam waktu jam kerja, namun tidak ada anggota Komisi B yang nampak? Jika situasinya dibiarkan begini terus, lalu bagaimana anggota dewan kita bisa menjalankan kerjanya dengan maksimal,” pungkasnya.(As)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)