Pelaku Penggelapan Sepeda Motor ini ditangkap Polsek Na IX-X - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Maret 2018

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor ini ditangkap Polsek Na IX-X


LABURA, suarakpk.com – Kapolsek marbau AKP S. Tarigan atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK berhasil menangkap Pelaku Penggelapan sepeda motor pada hari Minggu tanggal 4 Maret 2018, An. ME Als. Berlin sekitar pukul 14.30 WIB di Jln Sanusi Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (6/3/2018).

Awalnya pada hari sabtu tanggal 17 Februari 2018 sekitar pukul 17.30 WIB korban Wulandari, AMD meminta tolong kepada abang iparnya An Amrizal Lubis untuk mencuci sepeda motor honda supra X 125 No Pol BK 2387 LU Nosin JBP1E-1334557 Norang MH1JBP118Fk336520 warna biru hitam milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Setelah selesai dicuci di Doorsmer milik MILAN kemudian datang ME als Berlin meminjam sepeda motor tersebut kepada Amrizal Lubis dan membawa kabur sepeda motor tersebut, kemudian Korban membuat laporan ke Polsek Marbau.

Atas laporan tersebut Unit Opsnal Polsek Na IX-X langsung menindaklanjutinya, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap berlin, dan sekarang tersangka berikut barang bukti berupa sepeda motor honda supra X 125 No Pol BK 2387 LU sudah diamankan di Polsek Na IX-X untuk preses selanjutnya, (Red.408).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)