Panwascam Rantau Utara Himbau Larangan Kampanye di Rumah Ibadah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Maret 2018

Panwascam Rantau Utara Himbau Larangan Kampanye di Rumah Ibadah


LABUHANBATU, suarakpk.com - Panwascam Rantau Utara Menghimbau kepada seluruh Pengelola Rumah Ibadah Se-Kecamatan Rantau Utara agar memastikan bahwa tidak adanya Pelaksanaan Kampanye dan Penyebaran Bahan Kampanye serta Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Lingkungan Rumah Ibadah yang ada di Kecamatan Rantau Utara, Kamis (29/3/2018).

Ketua Panwascam Rantau Utara Andi Pati Dana mengatakan “hal tersebut sudah diatur dalam peraturan KPU maupun Undang-Undang tentang pilkada. Dalam aturan, lanjut dia, dijelaskan kampanye tidak diperbolehkan dilakukan di Fasilitas Pemerintah, Tempat Ibadah dan Tempat Pendidikan hal ini untuk Pencegahan ini dilakukan dengan selalu mengingatkan agar tidak berkampanye saat mengunjungi tempat ibadah”, katanya.

Divisi PHL Panwascam Rantau Utara Muchlis, SE juga mengatakan “petugas Panwascam Rantau Utara akan selalu proaktif dalam mengawasi kegiatan Tahapan Kampanye, bila terdapat kegiatan di luar kampanye yang tidak diberitahukan ke panwas Kami akan selalu proaktif untuk mengawasi kegiatan tahapan kampanye ini”, ujarnya.

Kami juga sudah menugaskan kepada seluruh PPL Panwascam Rantau Utara untuk menyampaikan Surat kepada seluruh pengelola rumah ibadah yang ada di 10 Kelurahan yang ada di Kecamatan Rantau Utara, hal ini supaya tidak ada nantinya kampanye di rumah-rumah ibadah”, tanda Muchlis. (Red.408).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)