Mengukur Kinerja Pemerintah Daerah, DPRD Kendal Adakan WORKSHOP - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Maret 2018

Mengukur Kinerja Pemerintah Daerah, DPRD Kendal Adakan WORKSHOP


KENDAL, suarakpk.com - Dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan terkait permasalahan yang ada di Kabupaten Kendal, dan peningkatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Pimpinan dan Anggota Dewan maka diselenggarakan Workshop.
Workshop DPRD yang mengusung tema: "Optimalisasi peran dan fungsi DPRD dalam pelaksanaan mekanisme laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)  Kepala Daerah," (18-20/3) di Hotel Atria Magelang Jawa Tengah tersebut yang disenggarakan oleh USM bekerjasama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Kendal atas rekomendasi BPSDMD Provinsi Jateng dan BPSDM Kemendagri RI.
Narasumber dalam workshop tersebut menghadirkan Ismail Amir dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dan Dr Hari Nur Cahya Murni,  M.Si dari Kemendagri.
Ketua DPRD Kendal,  H. Prapto Utono, S. Sos. usai pembukaan workshop pada para awak media mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka mengevaluasi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  2016-2021 Kabupaten Kendal yang sudah disepakati bersama. "Sudah sejauh mana pelaksanaan RPJMD sejak tahun pertama 2016 yaitu Kendal Manis Bersatu terkait Konsolidasi berkelanjutan dan perencanaan pembangunan terpadu apakah sudah berjalanan dengan baik. Termasuk tahun ke dua 2017 yaitu Kendal Berkhidmat meliputi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang prima dan sekarang sudah memasuki tahun ke tiga yaitu Kendal bermartabat terkait dengan pembangunan infrastruktur secara merata dan SDM berkualitas yang berdaya saing. Pendidikan berkualitas serta kesehatan murah dan terjangkau. Itu semua kita evaluasi demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat kendal ke depan," ungkapnya.
Workshop yang dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD serta pejabat sekretariat dewan tersebut. Salah satu narasumber Ismail Amir dari FITRA memaparkan gagasannya diantaranya membahas beberapa hal terkait UU 23/2014 pasal 1 tentang pemerintahan, pemerintah daerah, DPRD dan perangkat daerah serta perihal cara mengevaluasi kinerja pemerintah daerah oleh DPRD. Kemudian tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mengukur, menganalisa, serta menyimpulkan hasil evaluasi kinerja kepala daerah dan juga tentang mekanisme LKPJ nya.
Sementara narasumber lainnya Dr Hari Nur Cahya Murni memaparkan terkait peran DPRD dalam menyikapi laporan keuangan pemerintah daerah dan membahas tentang UU 23/2014 tentang Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. (002/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)