Kuasa Hukum SK, Bantah Kliennya Lakukan Penghinaan Dan Penganiyaan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Maret 2018

Kuasa Hukum SK, Bantah Kliennya Lakukan Penghinaan Dan Penganiyaan


SORONG, suarakpk.com - Di duga melakukan tindakan penghinaan dan penganiayaan, SK salah satu PNS kota Sorong dilaporkan ke Polres Sorong Kota. Kuasa Hukum SK, Mas Mahare S.H , bantah kliennya melakukan penghinaan dan penganiayaan, seperti yang santer diberitakan di media massa. Hal itu ditegaskan saat menggelar jumpa pers, (28/03/2018).

"Saya mau pertegas klien kami sama sekali tidak menghina TNI dan melakukan penganiayaan terhadap pelapor VN, seperti yang diberitakan di media massa. Kami sangat sesalkan persoalan pribadi di perbesarkan,”ujar Max Mahare.

Kronologis bermula saat kliennya, SK bersama keluarganya hendak menemui VN yang merupakan pelapor atas dugaan tindak pidana IT yang dilakukan oleh SK beberapa waktu lalu. Kedatangan SK dikediaman VN pada hari sabtu (24/03) guna menyelesaikan persoalan yang terjadi antara Terinisial VN dan SK. Namun VN sedang tidak berada dikediamannya.

"Klien kami beserta keluarganya datang baik-baik dan tidak ada keributan disitu. Tiba-tiba mobil datang, yang didalamnya ada oknum TNI tersebut dan VN, Posisi Terinisial," tandas dia.

Lebih lanjut Mas Mahare memaparkan bahwa SK pada saat itu hampir dilindas kakinya. "Timbulah perdebatan, dan sama sekali tidak menganiaya VN, menyayangkan sikap VN, yang meminta pihak kepolisian agar menetapkan SK sebagai tersangka,"jelasnya.

Menurutnya persoalan tersebut bisa di mediasi baik-baik telah diketahui sebelumnya SK yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Sorong. Hingga berita ini di naikan SK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Sorong Kota, terkait penghinaan dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada VN melalui pesan singkat. (derek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)