"KAMPAK" Desak Kajari Tangkap Ka.BPKAD Kab.Batu Bara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 Maret 2018

"KAMPAK" Desak Kajari Tangkap Ka.BPKAD Kab.Batu Bara


BATU BARA, suarakpk.com - Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Batu Bara meminta Kejaksaan Negeri Lima Puluh segera memeriksa dan menangkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah ( BPKAD) Batu Bara.

Soalnya Kepala BPKAD berinisial HN diduga telah melanggar peraturan perundang undangan, dengan sengaja melakukan tindakan melawan hukum serta penyalah gunaan Anggaran yang menyebabkan adanya kerugian keuangan Negara sebesar 1 Milyar Rupiah.

Menurut Asro Hasibuan selaku Ketua KAMPAK mengatakan Seharusnya semua asset negara tidak dapat diperjual belikan oleh siapapun.
"dengan adanya dugaan memperjual belikan asset negara sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp.1 milyar rupiah" kata Asro Selasa 20/03/2018 di Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Asro Hasibuan mengungkapkan Hasil dari audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatra Utara No 44.c/LHP/XVIII.MDN/06/2016 telah ditemukan adanya penyimpangan pada penerimaan dana  Hibah TA 2015 dari Pemkab Batu Bara untuk Pramuka Kwartir Cabang Asahan Sebesar 1 milyar   yang tidak diyakini kewajarannya dan diduga Ka BPKAD Kabupaten Batu Bara diduga telah melakukan kesepakatan jahat dengan Ketua Pramuka Kwarcab Asahan.

Dalam hal ini lanjut Asro, Kejaksaan Negeri Asahan telah menetapkan Ketua Gerakan Pramukan Kwartir Cabang (KWARCAB) Asahan, Amir Hakim sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Batu bara TA.2015 sebesar Rp1 milyar ,dengan Surat Penetapan Tersangka bernomor PRINT-01/N.2.23/Fd.1/02/2018 tertanggal 05 Pebruri 2018 terhadap tersangka AH,SP.

Dana hibah Pemkab Batu Bara tersebut tambah Asro diperoleh oleh Pramuka kwarcab Asahan diduga dari hasil penjualan asset milik negara yang dahulunya masih dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Asahan, namun dikarenakan terjadi pemekaran kabupaten sehingga asset yang berada di wilayah Kabupaten Batu bara diperjual belikan oleh tersangka selaku ketua Gerakan pramuka Kwartir Asahan. tutupnya.(Red414)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)