Ini Jawaban Kades Lambiku Terkait Dugaan Korupsi ADD - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Maret 2018

Ini Jawaban Kades Lambiku Terkait Dugaan Korupsi ADD


MUNA, suarakpk.com -  Indikasi Dugaan korupsi yang disangkakan kepada Kepala Desa Lambiku Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna seputar Angaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2016 sebesar  Rp 588.149.900, dibantah keras olehnya.

Menurut Kades Lambiku Muhamad Arli bahwa tidak benar adanya penggelapan terhadap dana yang dilakukan karena pekerjaannya sudah sesuai dengan bestek.

"Itu hanya ulah lawan politik saja. Mau penggelapan dari mana, karena semua sudah sesuai dengan Racena Anggran Biaya (RAB). Bahkan dalam pekerjaannya  semua sudah tersalurkan sesuai peruntukannya," jelasnya.

Bahkan dalam pekerjaan, dia bilang masih ada kelebihan bahan bahan bangunan yang sudah tidak terpakai lagi setelah pekerjaan selesai. "Ah itu hanya ulah lawan politikku saja yang dengan sengaja mau menjatuhkan saya," ulasnya.

Dia pun membantah menggunakan pipa yang kurang layak sehingga gampang mengalami kebocoran dan indikasi penyambungan pipa dengan cara membakar dan diikat pakai karet.

"Ini kan sudah sesuai dengan apa yang tercantum di RAB jadi mau pipa yang tipis atau tebal kita tidak tau kerena semua sudah sesuai RAB ini, dan kalau masalah menyambung pipa itu ditaruhkan lem terlebih dahulu baru dibakar dan dilanjutkan dengan pemasangan penyambung pipa lagia",jelasnya

Mengenai pipa mengalaimi kebocoran, sambungnya bahwa itu yang bocor bukan karena tipis pipanya, tetapi karena ulah masyarakat. Karena masyarakat sekitar menanam pagar diatas pipa.

"Saya sudah klarifikasi kalau soal pipa bocor  kepada masayarat, dan mereka bilang tidak tau kalau air sudah mengalir", terangnya Kades Lambiku

Kemudian kata dia soal mengapa air terlambat mengalir itu disebabkan selesi faham pihak PLN Cabang Raha pada tahun 2016 yang membuat pengadaan air bersih ini terhambat karena harus mendaftar ulang pada tahun 2017 ke PLN Induk Buton agar bisa memasukan jaringan listrik untuk SPAM.

"Pada tahun 2016 saya sudah mendaftar kepada PLN cabang Raha untuk memasukan jaringan listrik untuk SPAM ini tetapi karena selisi faham anggota PLN Raha yang membuat saya harus mendaftar ulang di PLN Induk di Buton dan pada akhir tahun 2017 baru ada pemasanang jaringan listri buat aliran air bersih", jelasnya.

Sedangkan soal hasil kerjanya tahun 2016 lalu, dia bilang Ispektorat dan BPMD Kabupaten Muna sudah memeriksanya

"Pertanggung jawaban semua sudah di periksa oleh pihak Inspektorat dan semuanya tak ada permasalahan", pungkasnya. (Randy).

1 komentar:

  1. Kepala desanya tidak salah ,tpi Rab nya yg kurang kuat dalam pengadaannya

    BalasHapus

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)