Hadeh, Oknum PNS Diciduk Usai Beli Sabu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Maret 2018

Hadeh, Oknum PNS Diciduk Usai Beli Sabu


MUNA,  suarakpk.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Muna membekuk seorang oknum PNS warga jalan Sutan Syahrir (Tula) Kelurahan Raha I, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara berinisial H pasca melakukan transaksi Narkoba jenis sabu.

Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Reserse dan Narkoba Polres Muna, AKP Muhammad Ogen Sairi SH tersebut berdasarkan informasi dari warga yang sudah resah terhadap aktivitas transaksi Narkoba di wilayah tersebut.

"Operasi ini berdasarkan informasi warga yang resah, kami membuntuti pelaku dan menangkapnya sementara di jalan menuju rumahnya bersama barang bukti sabu," kata AKP Muhammad Ogen Sairi Minggu (18/3/2018).

Tidak sampai disitu, melalui pengembangan yang dilakukan pihaknya, pelaku akhirnya mengakui baru mendapatkan barang haram tersebut dari warga di Kelurahan Laende berinisial HD.

Berdasarkan pengakuan itu, Satres Narkoba langsung mengarah ke rumah yang diduga tempat pelaku melakukan transaksi barang haram tersebut. Namun saat menanyakan terkait barang bukti yang ditemukan, dia belum dapat berkomentar.

"Kami belum bisa pastikan para pelaku ini dikategorikan pengedar atau bukan karena sementara dalam proses penggeledahan. Kami juga libatkan Kepala Lurah Laende dan Kepala RT dalam proses penggeledahan agar tidak menimbulkan kecurigaan," ungkapnya.

Lurah Laende Umaruddin mengatakan bahwa sebelum anggota polisi melakukan penggeledahan dalam rumah tersebut, dia diminta untuk memeriksa seluruh anggota Satres Narkoba yang terlibat dalam penggeledahan.

" Penggeledahannya berlangsung hampir tiga jam dan tidak ditemukan barang bukti hanya sejumlah bungkusan saset kecil kosong yang diakui barang sudah lama,"jelasnya.

Saat penggeledahan turut hadir Kasat Reskrim, IPTU Fitrayadi dan Pelaksana Kasi Propam, Bripka Bahar.

Hingga berita ini diterbitkan mereka sementara menjalani pemeriksaan secara tertutup diruangan Satres Narkoba Polres Muna.

Salah seorang keluarga HD mengaku bernama LS mengatakan bahwa ada kesalahan infornasi.  Sebab,  itu oknun inisial H seorang PNS setelah membeli sabu sabu di tempat lain,  dia mampir di rumahnya HD.

" Itu PNS mampir ke rumah HD hanya untuk bertemu suaminya.  Tapi karena suaminya lagi tugas d luas kota,  maka itu oknum PNS langsung pulang.  Pas saat pulang itu oknum diciduk aparat Satnarkoba.  Begitu ceritanya sehingga rumah HD diduga tempat pembelian sabu sabu.  Padahal itu sama sekali tidak.  Ini hanya kesalahan informasi saja, "jelasnya. (Randy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)