Gubernur Aceh : Pelaksanaan Proyek Otsus Diserahkan Ke Kabupaten/Kota - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Maret 2018

Gubernur Aceh : Pelaksanaan Proyek Otsus Diserahkan Ke Kabupaten/Kota


BANDA ACEH, suarakpk.com - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, melimpahkan kewenangan pelaksanaan proyek otonomi khusus (Otsus) jatah kabupaten/kota kepada masing-masing daerah. Pelimpahan itu termasuk pelelangan kegiatan oleh unit layanan pengadaan (ULP) kabupaten/kota.

Keputusan itu dikemukakan Gubernur Irwandi dalam rapat tertutup di Kantor Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K) dalam Kompleks Kantor Gubernur Aceh, Kamis kemarin (15/3).

Kontan saja, keputusan itu disambut dengan lega oleh para bupati/wali kota. Namun, Irwandi mengingatkan, pelimpahan kewenangan itu bukan hanya peluang, tapi juga tanggung jawab mutlak pemerintahan kabupaten/kota.

Dalam rapat tersebut juga disepakati sistem dan prosedur, jadwal pelaksanaan, hingga pembagian tugas antara provinsi dengan kabupaten/kota. Dengan pelimpahan kewenangan ini, diperkirakan nilai proyek sekitar Rp 3,2 triliun akan ditender di daerah.

“Kita harapkan, awal April nanti pengumuman lelang dan upload dokumen sudah dilaksanakan di seluruh ULP kabupaten/kota,” tegas Irwandi.

Untuk itu, Gubernur Irwandi menginstruksikan agar seluruh daerah mendirikan lembaga Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K)--seperti di provinsi--yang langsung dipimpin oleh Sekda.

“Segera juga ajukan nama kuasa pengguna anggaran (KPA) serta bendahara pengeluaran pembantu umtuk di-SK-kan oleh gubernur,” ucap Kepala P2K Aceh, dr Taqwallah MKes yang menjelaskan rincian langkah-langkah setelah pelimpahan wewenang tersebut.

Sistem pelaksanaan proyek otsus kabupaten/kota tahun ini, menurut Irwandi, mirip seperti pelaksanaan proyek dana alokasi khusus (DAK) dari pusat. Pusat sediakan alokasi anggaran, kemudian kabupaten/kota mengusulkan programnya. Sedangkan pembayaran dilakukan di Kantor KPN masing-masing cabang kabupaten/kota.

Setelah Gubernur Irwandi Yusuf menegaskan segera melimpahkan kewenangan pelaksanaan proyek otonomi khusus (Otsus) jatah kabupaten/kota kepada masing-masing daerah, Serambi berupaya meminta tanggapan para bupati/wali kota yang kemarin sedang ngumpul di Banda Aceh. (Nazar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)