Gara-gara SABU, Pemuda ini ditangkap Polsek Kota Pinang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Maret 2018

Gara-gara SABU, Pemuda ini ditangkap Polsek Kota Pinang


LABUSEL, suarakpk.com - Kapolsek Kota Pinang Labuhanbatu Selatan KOMPOL SM. Sitanggang atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK melalui Personil Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang yang dipimpin Kanit  Reskrim IPDA M.Fauzan Yonnadi S.Tr.K berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang Tersangka yg menggunakan Narkotika jenis SABU, Senin (12/3/2018).

Tersangka An. W Manik (23) warga Dusun Sumber Desa Pasir Tuntung ditangkap di rumah kosong pinggir sungai Barumun Jalinsum Dusun Teluk Pinang Desa Asam Jawa Kec Torgamba Kab Labusel.

Awalnya pada hari Senin tanggal 12 Maret 2018 sekira pukul 16.00 WIB, Personil Unit Reskrim Polsekta Kota pinang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang akan membawa narkotika jenis sabu untuk digunakan di rumah kosong dipinggir sungai Barumun.

Menindaklanjuti informasi tersebut personil langsung bergerak cepat ke TKP untuk mengendap menunggu laki-laki tersebut datang. Sekitar Pukul 17.00 WIB, laki-laki yang sudah menjadi target datang dan langsung masuk kerumah kosong tersebut.

Berselang 5 menit kemudian personil langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan didalam rumah tersebut alat hisap sabu bong, 1 buah paket kecil sabu, 2 buah mancis, 1 (satu) buah kaca pirex yg terdapat sisa sabu dan 1 (satu) pipet yang berbentuk sekop.

Setelah diinterogasi laki-laki tersebut mengakui bahwasanya semua barang tersebut miliknya dan memang benar ia baru saja menggunakan sabu.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek kotapinang guna proses penyelidikan lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke SatRes Narkoba Polres Labuhanbatu.(Red.408).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)