Diduga Advokad Samuel Bohongi WargaTengaran Hingga Puluhan Juta Rupiah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Maret 2018

Diduga Advokad Samuel Bohongi WargaTengaran Hingga Puluhan Juta Rupiah

Ket.Foto : Advokad Samuel saat dikonfirmasi suarakpk di depan pengadilan negeri salatiga (3/3/2018)

SALATIGA, suarakpk.com - Penasehat Hukum Samuel,SH membantah adanya tudingan jika dirinya membohongi warga Tengaran atas dugaan permintaan uang sebesar Rp.52 Juta dari warga masyarakat di Kecamatan Tengaran, Kab.Semarang.
Samuel bersumpah jika dirinya tidak pernah menerima uang yang dituduhkan tersebut.
"saya bersumpah apapun, jika saya benar benar tidak menerima uang dari yang bersangkutan Wy." kata samuel saat ditemui suarakpk.com tadi malam, sabtu (3/3/2018) di pinggir jalan, depan Pengadilan Negeri Kota Salatiga.
Namun Samuel yang diinformasikan tinggal di Perumahan Candi Soba Tuntang, Kab.Semarang dan sebagai pengacara tergugat mengakui jika dirinya pernah ke rumah yang bersangkutan (Wy), yang merupakan lawan dari Kliennya saat di persidangan, kedatangannya tersebut untuk membicarakan terkait sengketa hukum atas tanah yang disengketakan.
"iya saya pernah ke rumah WY, bersama saudara muslih, kemudian WY bersedia melakukan gugatan ulang di Pengadilan Negeri Ungaran." terang Samuel.
Walau mengakui kedatangan Samuel ke rumah WY yang merupakan penggugat atas sebidang tanah, sedangkan Samuel merupakan penasehat hukum dari tergugat. Dirinyapun mengelak dengan sumpah serapah di depan suarakpk.com jika dirinya tidak pernah menerima uang sebesar Rp.52 juta tersebut, bahkan dia menegaskan agar pak YN (pedagang warung sate kambing ternama di Kota Salatiga) untuk tidak main main dengan dirinya.
"saya tidak tahu, kenapa pak YN (red) berani mengatakan jika saya akan mengembalikan uang Rp.52 juta kepada saudara WY." tuturnya.
Samuel pun menuding YN yang menerima uang tersebut dari WY.
"mungkin justru YN yang menerima uang itu." tuding Samuel.
Ditambahkan Samuel, dia siap bersumpah apapun, karena memang tidak ada bukti hukum jika dirinya menerima uang Rp.52 juta.
"saya berani bersumpah apapun, saya bener tidak menerima uang tersebut. Saya juga berani sumpah mati, dan atau biarkan hal terburuk terjadi pada saya, jika saya menerima uang itu. Lagian memang tidak ada bukti hukum penerimaan uang sebesar Rp.52 juta." kilahnya.
Dirinya pun mengakui jika memang pernah menerima uang sebesar Rp.300 ribu dari saudara Muslih.
"kalau saya memang menerima uang Rp.300rb dari saudara muslih." akunya tanpa merincikan uang untuk apa.
Sementara saat di konfirmasi, WY seorang warga Kecamatan Tengaran, Kab.Semarang menceritakan jika dirinya dan keluarga didatangi oleh Samuel bersama kadus muslih di rumahnya pasca gugatan terkait tanah di desa kebowan di NO oleh pengadilan pertama, di pengadilan negeri ungaran.
"setelah gugatan saya pertama di NO, pak samuel memang ke rumah saya bersama pak kadus muslih, pak samuel memberikan penjelasan tentang persoalan hukum, karena saya dan keluarga tidak faham hukum." jelas WY kepada suarakpk.com.
WY melanjutkan ceritanya, bahwa dirinya memang tidak bukti kwitansi apapun atas penyerahan tersebut kepada Samuel.
"saat menyerahkan uang, memang saya tidak ada bukti kwitansi, karena saya merasa mantap dengan kedatangan dan janji pak samuel kepada saya yang disaksikan oleh seluruh keluarga saya di rumah saya. bahkan pak samuelpun berani bersumpah, jika persoalan sengketa tanah saya bisa dimenangkan, karena menurut pak samuel pada waktu itu semua data dan dokumen tanah itu ada pada pak samuel, hingga meyakinkan saya dengan keluarga pak samuel berani dipotong tangannya jika sampai kalah dalam persidangan kedua." ungkap WY.
Lebih lanjut WY menuturkan setelah menyerahkan uang, Samuel melimpahkan persoalan tersebut kepada rekannya untuk menjadi penasehat WY dan keluarga.
"saya dan keluarga merasa percaya dan mantap setelah pak samuel menjanjikan kemenangan atas sengketa tanah waris. sebab kami adlh ahli waris sah atas tanah tersebut dan merasa tidak pernah menjual kepada siapapun. Hingga pak samuel bersumpah jika sampai persoalan sengketa tersebut kami kalah, di depan keluarga saya siap untuk dipotong tangannya." cerita WY dengan wajah lugunya.
Di sisi lain, WY dan keluarganya merupakan warga desa yang buta akan hukum, mengaku hanya pasrah dengan semua kejadian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, WY dan keluarga sangat berharap uangnya dikembalikan, sebab dirinya merasa dipermainkan oleh Samuel yang merupakan penasehat hukum dari lawan WY. Uang sebesar Rp.52 juta bagi WY dan keluarga sangatlah berarti apalagi, WY dan keluarga hanya bekerja sebagai buruh loper elpiji dan minuman mineral di desanya.
Hingga berita ini di turunkan, suarakpk.com belum bisa mengkonfirmasi penasehat hukum maupun orang orang yang disebutkan Samuel pada saat konfirmasi tadi malam. (001/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)