Bupati M. Ingati Nazara Laksanakan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Maret 2018

Bupati M. Ingati Nazara Laksanakan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019


NIAS UTARA, suarakpk.com - Pemerintah Kabupaten Nias Utara laksanakan muserbang rencana kerja pemerintah yang di pimpin Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara membuka secara resmi musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2019. Musrenbang RKPD mengambil tema “Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Untuk Peningkatan Pelayanan, Pemerataan Pembangunan Yang Berkualitas dan Berkesinambungan” kegiatan ini diselenggarakan di Aula Bappeda Kabupaten Nias Utara, Senin 26 Maret 2018 Pukul 11.00 wib s/d selesai.

Kegiatan ini dihadirin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Fatizaro Hulu, MM, anggota DPRD Dalifati Ziliwu, M.Pd, Yaaman Telaumbanua MM, Bappeda Sumatera Utara (Phala Panjaitan) sekaligus narasumber, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Maike Moganai Ritonga, SH. MAP) sekaligus sebagai narasumber, BPS Kabupaten Nias, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Nias Utara, Camat se-Kab. Nias Utara, Unsur Forkopimka (TNI/POLRI), ASN dan seluruh tokoh masyarakat.

Laporan Kepala Bappeda Nias Utara Yusman Zega, A.Pi, M.Si menyampaikan, Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Utara tahun 2019 merupakan wadah untuk menampung dan menjaring aspirasi masyarakat dan pelaku kepentingan dalam menyempurnakan kebijakan rancangan prioritas pembangunan Daerah untuk tahun 2019. Sambutan Wakil DPRD Kabupaten Nias Utara Fatizaro Hulu, MM mengharapkan pada pelaksanaan musrenbang RKPD Kabupaten Nias Utara tahun 2019 agar dapat menampung dan mengutamakan skala prioritas serta kepentingan masyarakat Kabupaten Nias Utara.

Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara menyampaikan dalam arahannya, Musrenbang RKDP Kabupaten Nias Utara tahun 2019 dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Dalam penyusunan dokumen RKDP Kabupaten Nias Utara tahun 2019 telah dilalui berbagai tahapan, mulai dari tahapan konsultasi publik rancanagan awal RKPD, Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, Forum Organisasi Perangkat Daerah, Gabungan Organisasi Perangkat Daerah dan sampai pada Musrenbang Kabupaten yang dilaksanakan pada hari ini. Adapun tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2019 adalah menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan daerah dalam RKPD dan menyepakati target dan indikator program kegiatan, yang prioritas melalui Renja OPD. Selanjutnya Bupati Nias Utara berharap pada Musrenbang RKPD tahun 2019 harus benar-benar berkualitas, transparan dan akuntabel sehingga mampu memformulasikan segala program prioritas dan target yang akan dicapai di tahun 2019 untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Nias Utara. (N/z).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)