Akhirnya, LKKNU-LBHNU Kendal, Laporkan Pelaku Ujaran Kebencian Ke Polda - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Maret 2018

Akhirnya, LKKNU-LBHNU Kendal, Laporkan Pelaku Ujaran Kebencian Ke Polda



SEMARANG, suarakpk.com - Lembaga Kesejahteraan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) dan Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBHNU) Kabupaten Kendal melaporkan akun Facebook atas nama Rokhman Bisri yang dinilai melakukan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kendal, ke Direktorat Resrse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, kemarin. Laporan LKKNU-LBHNU Kendal diterima Bribda Dara Farida.

Usia melaporkan, Ketua LBHNU Kendal Saroji SH MH mengatakan, pihaknya mengambil tegas dengan melaporkan akun facebook atas nama Rokhman Bisri yang diduga akun abal-abal karena banyak warga NU Kabupaten Kendal yang tidak terima atas ujaran kebencian dan penghinaan yang dilakukan akun tersebut. Dalam akun tersebut pelaku menulis "Kepala NU Kendal itu kan nggak punya kerjaan, punya kerjaan nggak sih????."

Menurut Saroji, akun facebook atas nama Rokhman Bisri juga menuliskan, "Karena KH Danial Kepala NU Kendal tidka punya pekerjaan, ya supaya dapat penghasilan mak laras politik. Deklarasi dukung politisi dapet uang, yang dirugikan umat. Nanti kalau bokek nunggu lagi ada Pilkada ada Pilpres. Mak laras politik lagi, dapet uang lagi. Terus begitu hidupnya, kok bisa ya diangkat jadi kepala NU. Apa tidak ada ustad-ustad NU yang mampu."

Saroji menjelaskan, dalam menulis jabatan saja kurang pas yaitu yang seharusnya Ketua disebut Kepala dan dalam tulisan itu jelas menyebutkan nama KH Danial Kepala NU Kendal sebagai makelar politik. Dikatakan, dalam tulisan tersebut jelas menjatuhkan martabat Ketua PCNU Kabupaten Kendal, menghina dan melakukan ujaran kebencian terhadap dirinya.
”Wajar sebagai warga marah karena ketuanya, dihina dan direndahkan martabatnya. Untuk itu kami sebagai LBHNU bersama LKNNU melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib,” ujarnya.

Saroji meminta kepada penegak hukum, membongkar siapa orang dibalik akun facebook Rokhman Bisri yang diduga telah melakukan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Ketua PCNU Kabupaten Kendal KH Daniyal. Setelah ditemukan siapa orang dibalik akun facebook Rokhman Bisri pihaknya meminta penyidik, mengungkap apa motif pelaku melakukan itu dan siapa yang menyuruhnya.
”Selain itu, pelaku juga harus dijerat UU IT dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Kendal KH Muhammad Danial mengatakan, awalnya dirinya mendapat kabar tersebut, warga NU dan tidak ditanggapi serius. Namun semakin banyak warga NU Kabupaten Kendal yang marah dan tidak menerimakan penghinaan yang dilakukan akun facebook Rokhman Bisri dan memintanya melakukan langkah tegas agar kejadian serupa tidak terjadi pada ulama lain.
”Selanjutnya saya berkoordinasi dengan LBHNU dan LKKNU terkait masalah ini dan kesimpulannya pelaku dilaporkan,” ujar KH Danial.

KH Danial berharap penyidik bisa mengungkap siapa pelaku dibalik akun facebook Rokhman Bisri dan apa motif pelaku melakukan itu.
”Kalau memang ada unsur pidana yang dilakukan pelaku, ya semoga hukum ditegakan seadil-adilnya,” harapnya. (002/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)