400 Bal Ganja, Dimusnahkan Forkompinda Pidie - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Maret 2018

400 Bal Ganja, Dimusnahkan Forkompinda Pidie


PIDIE, suarakpk.com — Sebanyak empat ratus bal narkotika jenis ganja dengan berat 400 kilogram yang ditangkap digampong Kupula Tanjong Kec,Padang
Tiji pada 15 Pebruari 2018 oleh pelaku bernama, Yusra bin Sulaiman warga gampong Kupula kec.Padang tiji.Dan penyitaan barang bukti
(BB) narkotika jenis ganja di Kantor Pos dan Giro Beureunuen Kec.Mutiara Barat dilakukan oleh empat tersangka dimusnahkan di halaman
depan Sat Narkoba Polres Pidie, Rabu (21/3).

ke empat tersangka merupakan warga Kec.Tangse tersebut yaitu,1. Maskuri Sarboini, 2. M.
Iqbal Irwan Jalil, 3.Julianti Yuslian dan 4.Maryati Marhaban. BB yang disita sebanyak 30 bungkus narkotika jenis ganja yang dikemas dalam
bubuk kopi Tora Bika Asli dengan total berat 15 ribu gram, pemusnahan dilakukan seberat 14.377 Gram, sisanya dijadikan BB di Pengadilan
Pemusnahan BB itu dilakukan Bupati Pidie, Roni Ahmad, Kapolres Pidie, Dandim 0102/Pidie Letkol Arh.Donny Indiawan SIP, Kajari Sigli,
Ketua BNNK, disaksikan sejumlah pejabat Polres Pidie dan Anggota Sat Narkoba, dan awak media.

” Pemusnahan BB ini, ssebagai bukti keseriusan kita dalam memutuskan rantai jaringan peredaran gelap narkoba di Pidie dan ada 400
Kilogram tetapi kita musnahkan sebanyak 397,350 kilogram, dan sisanya dijadikan BB untuk dihadirkan ke Persidangan, terang Kapolres
pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Raja Amiruddin, S.Sos pada wartawan dilokasi pemusnahan
Barang bukti.

Sementara Bupati Pidie Roni Ahmad (Abusyik) pada Media ini mengatakan, Kegiatan pemusnahan ini adalah kerja bagus kita
semua dalam rangka menjaga generasi muda Pidie untuk mengkonsumsi barang haram itu” ujar Abusyik (Nazar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)