2 orang pelaku Judi Kopyok diamankan Polsek Kualuh Hilir - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Maret 2018

2 orang pelaku Judi Kopyok diamankan Polsek Kualuh Hilir


LABUHANBATU, suarakpk.com - Kapolsek Kualuh Hilir  atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK melalui Team Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu J.Ginting berhasil mengamankan 2(dua) orang laki-laki diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis DADU KOPYOK pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2018, Minggu (19/3/2018).

Kedua tersangka yaitu P. als. yono (50) warga Dusun Putat pasar IV Desa Sei sentang Kecamatan Kualuh Hilir dan T. als. Kijo (49) warga Dusun Sidodadi Desa Sei sentang  Kualuh Hilir diamankan Pada hari Sabtu 17 Maret 2018 sekitar pukul 22.30 WIB di Dusun Putat pasar IV Desa Sei sentang Kecamatan Kualuh Hilir.

Pada hari Sabtu tanggal 17 Maret 2018 sekitar pukul 22.30 WIB Personil Polsek Kualuh Hilir telah melakukan penangkapan terhadap dua orang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis dadu kopiok, yang sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di pasar IV Dusun Putat diduga sedang berlangsung perjudian dadu kopiok.

Mengetahui hal itu oleh anggota opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu J.Ginting langsung bergerak menuju lokasi dimaksud,  dan sekitar pukul 22.30 WIB, anggota Opsnal  berhasil mengamankan kedua orang pelaku berikut barang buktinya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 3 (tiga) buah mata dadu kopiok, 1 (satu) bh beberan plastik  yg bertuliskan angka tebakan, 1 bh tutup/ mangkok dadu terbuat dr ember plastic, 1 bh piring kopiok, uang tunai Rp. 925.000 ( sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah) dan 6 bh lilin  diamankan dan dibawa ke Polsek Kualuh Hilir untuk proses hukum selanjutnya. (Red.408).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)