1 (satu) orang tersangka SABU diciduk Polsek Torgamba - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 Maret 2018

1 (satu) orang tersangka SABU diciduk Polsek Torgamba


LABUSEL, suarakpk.com - Kapolsek Torgamba AKP Gatur Siagian melalui personil unit reskrim Polsek Torgamba atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK berhasil melakukan penangkapan 1 (satu) orang laki laki diduga menjual, memiliki Narkotika jenis SABU Di perladangan kelapa sawit perorangan di Dusun Bagan Sari  Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (1/3/2018).

Awalnya Pada hari Rabu  tanggal 28 Pebruari 2018 sekitar pukul 14.30 WIB anggota unit res mendapat informasi dari warga, bahwa di perladangan kelapa sawit perorangan di di dusun bagan sari desa sei meranti sering digunakan sebagai tempat transaksi jual beli/memakai narkoba jenis SABU.

Atas informasi tersebut personil Res dan anggota langsung meluncur ke TKP lalu melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki (tersangka) An. I. Sinaga (38) warga Dusun Bagan Sari  Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pada saat itu tersangka sempat berusaha melarikan diri tetapi saat itu juga dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap, kemudian saat dilakukan penggeledahan badan tersangka, ditemukan 1. (satu) bungkus plastik kecil berisikan sabu, Yg disembunyikan didalam botol minyak rambut warna merah didapat dari kantong celana tersangka  dan 3 Buah kaca pirek.

Setelah diinterogasi tersangka mengakui dengan berterus terang perbuatannya, telah memiliki dan menyimpan SABU tersebut. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Torgamba guna pemeriksaan lebih lanjut. (Red.408)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)