Warga Desa Nenassiam Harapkan Kepastian Hukum - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Februari 2018

Warga Desa Nenassiam Harapkan Kepastian Hukum


BATU BARA, suarakpk.com - Kasus pemerkosaan anak dibawah umur beriniasial HA (15) yang beralamat didusun V (lima) Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu bara itu menjadi tanda tanya Masyarakat sekitar.

Soalnya beberapa waktu lalu kasus tersebut sudah dilaporkan korban bersama ibunya kepolres Batu Bara, namun hingga sampai saat ini belum ada titik terang.

Perlakuan tidak senonoh itu
dilakukan oleh ayah tirinya berinisial Syahram disaat HA masih berumur 10 tahun.

Menurut NN S.Pd, dirinya sudah  melapor kepolres Batu Bara atas petunjuk dari anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Batu Bara Awaluddin Pane, namun pada saat itu pihak KPAID terkesan enggan mendampingi pihak korban" saat itu kami mendatangi rumah Muhammad Fauzi untuk meminta arahan dan seketika itu Fauzi menelpon pak Awaluddin, setelah datang pak awal menyuruh saya melapor kepolres Batu Bara tapi saat saya melapor kepolres kami tidak didampingi sehingga saat itu sayapun kebingungan " terang NN S.Pd  diruang tamu SMA Negeri I Medang Deras Sabtu 24/02/2018.

Perlu diketahui NN S.Pd adalah ibu kandung HA (15) yang saat ini seorang guru PNS di SMA Negeri I Medang Deras yang membidangi Bimbingan Konseling.

Sementara tersangka yang melakukan  pemerkosaan adalah suami dari Nurhalimah Nasution S.Pd berinisial Syahram yang juga ayah tiri korban.

Persoalan tersebut lanjut Nur Halimah akan diselesaikan secara kekeluargaan " hal itu akan kami selesaikan secara kekeluargaan dan kami dari keluaraga sudah sepakat untuk mencabut laporan kepolres" kata Nurhalimah.


Nurhalimah meminta agar persoalan pemerkosaan anaknya tidak perlu dipublikasikan karena menyangkut keluarga "yang membuat suami saya dan saya jangan dilibatkan karena kami akan menyelesaikan secara kekeluargaan dan juga secara hukum tapi janganlah jabatan saya dipublikasikan" pinta Nur Halimah.

Saat ini HA korban pemerkosaan itu tambah  Nur Halimah sudah kembali kerumah " anak saya Humaida Azizah sudah saya bawa pulang kerumah" imbuhnya.

Saat ditanya apakah dirinya masih hidup serumah dengan Syahram ayah tiri korban.

"Sejauh ini saya masih bersama suami saya Full time tapi tidak seharian" tutup Nurhalimah.


Dalam hal ini warga berharap kepada penegak hukum supaya dapat melakukan pemanggilan terhadap tersangka dan juga ibu korban karena warga beranggapan ada kerjasama antara Syahram dan NN S.Pd.

" kami sangat berharap kepada bapak Kapolres supaya dapat memanggil ibu dan ayah tiri korban, karena kami khawatir perbuatan tidak senonoh itu akan terjadi lagi, apalagi sekarang korban dan tersangka hidup serumah" harap ID warga dusun IV (empat) Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Batu Bara.

Pantauan suarakpk.com minggu lalu beberapa warga mendatangi rumah Nur Halimah S.Pd.

Kedatangan Warga diduga karena Syahram dan HA saat itu berada didalam satu rumah didusun V (lima) Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Batu Bara.
(Red006)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)