Waduh, Kurir Sabu Ditangkap - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Februari 2018

Waduh, Kurir Sabu Ditangkap



MUNA, suarakpk.com - Lagi, aparat Polres Muna meringkus pengedar sabu berinisial BS (49) saat hendak melakukan transaksi di Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kabupaten Muna pada 17 Februari sekira pukul 22.25 Wita.

Diketahui BS  bekerja sehari hari adalah sebagai supur mobil ditangkap dari operasi yang dipimpin Kepala Satu Reserse Narkoba, AKP Muh Ogen Sairi SH. 

"Saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan langsung ditangkap oleh personil Satresnarkoba yang melakukan undercover dan ditemukan sejumlah barang bukti ditangan tersangka,"ungkapnya.

BS adalah warga Jalan S.Goldaria, Kelurahan Raha II, ditangkap dengan barang bukti berupa empat saset berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 1,9 gram, uang senilai Rp 1.743.000, dan satu unit telepon genggam.

"Pelaku merupakan TO (target operasi) dan sudah melakukan pengintaian selama 4 hari sebelum melakukan penangkapan, kondisi agak tidak memungkinkan karena dalam penangkapan ada sejumlah pemuda sementara minum minuman keras di lokasi," ungkapnya.

Atas perbuatannya, dia dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Randy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)