Tersangka Pengelapan Tanah Kodam IV,/Diponegoro, Toto Djunaidi Mangkir Dari Panggilan Bareskrim - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Februari 2018

Tersangka Pengelapan Tanah Kodam IV,/Diponegoro, Toto Djunaidi Mangkir Dari Panggilan Bareskrim


YOGYAKARTA, suarakpk.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan surat tanah letter C Nomor 844 a.n. Singgih Dulrachim seluas 2000 M2 dan Nomor 877 a.n. Ngudirejo seluas 2010 M2 yang terletak di Jl. Kaliurang Km 5,8 Catur Tunggal Depok Sleman Yogyakarta, Antonius Toto Djunaidi Ridiarto atau yang lebih familiar dipanggil Toto Junaidi mangkir dari panggilan Bareskrim Mabes Polri.

Hal tersebut dibuktikan dengan surat permohonan penundaan pemeriksaan tertanggal 2 Februari 2018 yang dilayangkan oleh Tim Kuasa Hukum Toto Djunaidi dari Kantor Hukum Street Justice Advovate & Partners yang beralamatkan di Jl. Ring Road Utara No. 7 Ngawen Trihanggo Gamping Sleman Yogyakarta yang beranggotakan Galih Setiawan, S.H., Michael Arnold G. Lasut, S.H., Bambang Rimalio S.W., S.H., C.L.A., dan Stefanus Aldo Prahastama, S.H.
Sementara itu, Kombes Pol Surawan melalui sambungan telepon membenarkan tentang adanya permohonan penundaan pemeriksaan yang disampaikan Tim Kuasa Hukum Sdr. Toto Djunaidi.

“Memang benar, Tim Kuasa Hukum Sdr. Toto Djunaidi pada tanggal 2 Februari 2018 yang lalu telah bersurat kepada Direktur Bareskrim Polri”, ungkap Kombes Pol Surawan.

Dalam surat permohonannya, dijelaskan ketidakhadiran cliennya untuk memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri sesuai Surat Panggilan Nomor : S.PGL/254/I/2018/Dittipidum pada 31 Januari 2018 terkait permasalahan pemalsuan surat tanah letter C, dikarenakan ada pekerjaan yang sudah terjadwalkan dan meminta penundaan pemeriksaan hingga 28 Februari 2018.

Namun demikian, Mabes Polri minta kepada Sdr. Toto Djunaidi segera memenuhi panggilan untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan surat tanah letter C Nomor 844 a.n. Singgih Dulrachim seluar 2000 M2 dan Nomor 877 a.n. Ngudirejo seluar 2010 M2 yang terletak di Jl. Kaliurang Km 5,8 Catur Tunggal Depok Sleman Yogyakarta.

“Dalam minggu ini harus sudah datang ke penyidik Bareskrim Mabes Polri, apabila tidak hadir akan diterbitkan surat pemanggilan berikutnya hingga ke pemanggilan paksa”, imbuh Kombes Pol Surawan.

Menanggapi hal tersebut, Kakumdam IV/Diponegoro Kolonel Chk Agus Hari Suyanto, S.H. sangat mendukung upaya yang dilakukan Mabes Polri untuk segera memanggil Sdr. Toto Djunaidi, dan kami akan terus memantau perkembangannya, karena permasalahan ini sudah cukup lama sehingga permasalahan dapat segera tuntas. Kami juga berharap agar yang bersangkutan kooperatif  dan segera memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri dan jangan sampai dilakukan upaya paksa.

“Saya sangat mendukung upaya yang dilakukan Mabes Polri, saya juga berharap Sdr. Toto Djunaidi kooperatif dan segera datang ke Mabes Polri agar pemasalahan cepat selesai”, ujar Kakumdam. (01/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)