Tim Mabes Polri Sosialisasi Diskresi Kepolisian - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Februari 2018

Tim Mabes Polri Sosialisasi Diskresi Kepolisian


SUMUT, suarakpk.com - Tim Mabes Polri Melaksanakan Sosialisasi Diskresi Kepolisian bertempat di Aula Catur Prasetya Lt. 4 Mapolda Sumut Pukul 11.30 WIB dengan Tema “ Melalui sosialisasi Diskresi Kepolisian, kita samakan pemahaman untuk meningkatkan keterampilan anggota Polri dalam melaksanakan tindakan diskresi di lapangan secara cepat dan tepat “, Senin (5/2/2018).

Acara ini dihadiri oleh Tim Mabes Polri yaitu  Karo Kurikulum Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Drs. Hengkie Kaluara selaku Ketua Tim Sosialsiasi, Brigjen Pol. (Purn) Drs. Untung Laksono, M.Si, Kombes Pol. Budi Haryanto, SIK, MH, Kombes Pol. Drs. H. Irianto, SH, AKBP Samsidar Lubis dan Ipda Ahmad Sholikin, SH.

Sementara dari Polda Sumut dihadiri oleh Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, Kapolres/tabes jajaran Polda Sumut yang mengikuti Sosialisasi Diskresi Kepolisian, Para Kasat Binmas jajaran Polda Sumut.

Dan Turut dihadiri oleh Karo SDM, Kabid Propam, Ka SPN dan perwakilan Kapolres dari Polda Aceh, Polda Sumbar, Polda Riau, Polda Kepri, Polda Sumsel, Polda Jambi dan Polda Bengkulu.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw dalam sambutannya mengatakan  “ Selamat datang kepada Tim dari Mabes Polri dan peserta Sosialisasi di Polda Sumut, Kepolisian adalah alat negara yang berperan dalam memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat; yg telah diberikan kewenangan yang besar, shg harus digunakan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan dalam rangka mendapatkan kepercayaan publik dan pelayanan prima”.

“Salah satu kewenangan yang diberikan kepada Polri, adalah *diskresi kepolisian*, yang pada dasarnya merupakan kewenangan yang bersumber pada asas kewajiban umum Kepolisian, yaitu memberikan kewenangan kepada pejabat Kepolisian untuk bertindak atau tidak bertindak menurut penilaiannya sendiri, dalam rangka menjaga dan memelihara  kamtibmas”, ujarnya.

 “Diskresi Polisi itu ada” jangan ragu dalam bertindak karna kita mempunyai diskresi Kepolisian, Seorang pejabat Polisi, dapat menerapkan diskresi Kepolisian dalam berbagai kejadian yang dihadapinya sehari-hari, tetapi diskresi lebih difokuskan kepada penindakan selektif (selective enforcement), yaitu berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi apakah seorang pelanggar hukum akan ditindak atau tidak”.

“Dalam penggunaan kewenangan diskresi kepolisian di lapangan, tentunya akan sangat rawan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap HAM, apabila tidak dibarengi dengan pemahaman moral, etika dan rambu-rambu hukum; yang pada akhirnya dapat merusak citra Polri dan menurunkan tingkat kepercayaan publik, serta dicabutnya kewenangan Polri oleh negara. Melalui Sosialisasi, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuna ttg penggunaan kewenangan Diskresi Kepolisian”.

Sementara Kalemdiklat Polri yang diwakili Karo Kurikulum Lemdiklat Polri dalam sambutannya mengatakan “Polri sebagai pemelihara kamtibmas, maupun pembinaan masyarakat, Polri juga berwenang melakukan diskresi dengan hal-hal yang layak secara cepat dan tepat, sebagaimana diatur dalam pasal 18 UU No 2/2002 tentang Polri, yaitu “untuk kepentingan umum, pejabat Kepolisian negara RI dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri“.

“Tantangan Polri kedepan adalah mengahadapi situasi yang sangat rentan dan rawan konflik, dan masyarakat berharap kualitas kinerja Polri menjadi baik sebagai aparatur negara. Teknologi digital di dunia maya sudah mempengaruhi di dunia nyata yang mampu membuat konflik atau perpecahan tertentu, shg kehadiran Polri harus mampu memelihara dan mengawal masyarakat”.

“Polri memperlukan bantuan oleh _stake holder_ seperti TNI untuk kegiatan yang membutuhkan banyak personil seperti Pam Pilkada serentak 2018. Atensi Kapolri ada 3 hal yang sangat rawan di lingkungan masyarakat antara lain; konflik sosial, terorisme dan narkoba, karena akan membawa dampak yang buruk dalam keamanan”.

“Pada tugas di lapangan, Polri sering dihadapkan dengan hal-hal yang genting dan mengharuskan personil Polri untuk mengambil langkah-langkah sendiri ataupun diskresi Kepolisian, karena itu kami akan memberikan arahan kepada para personil Polri agar mengerti penggunaan diskresi Polri. Masih kurangnya kemampuan personil Polri di lapangan dalam mengambil keputusan ataupun diskresi, karena salah mengambil keputusan yg berdampak buruk kepada diri sendiri ataupun orang lain”.

“Agar peserta mampu menerapkan diskresi ini sg baik, khususnya bagi personil yang berada di lapangan sesuai dengan fungsinya masing-masing, tandasnya. (IR.012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)