Polres Blora Berhasil Tangkap Pembunuh Wanita Di Randublatung - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Februari 2018

Polres Blora Berhasil Tangkap Pembunuh Wanita Di Randublatung


BLORA, suarakpk.com - Beberapa hari yang lalu mayat wanita muda yang menggegerkan warga Randublatung, ditemukan di kawasan tugu monument pahlawan Kecamatan Randublatung, Blora pada Jumat (16/02/2018) pagi yang lalu. Yang lebih menghebohkan adalah jasad tersebut dalam kondisi yang sangat mengenaskan.

Kerja keras Polres Blora untuk menyingkap misteri tewasnya korban yang bernama Ida Lestiyaningrum (26), warga Demak, membuahkan hasil. Kurang dari 72 jam, tersangka pembunuh Ida ditangkap oleh tim Reserse mobil (Resmob) Satuan Reskrim Polres Blora. "Tersangka sudah kami tangkap beserta barang bukti dan motif masih kami dalami," jelas Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H saat press release, Senin (19/2) pagi.

Tersingkapnya pelaku pembunuhan ida, dan mayatnya dibuang di hutan jati Randublatung, berkat informasi serta hasil penyelidikan. Diperoleh keterangan, tersangka yang kini diamankan di Mapolres adalah Edi Sumarsono alias Sondong (24). Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo, di rumah tersangka Dukuh Pojok, Kelurahan Randublatung, Kecamatan Randublatung, Blora.

Edi ditangkap Minggu (18/2) kemarin, sekitar pukul 11.25 WIB, dan sempat akan melarikan diri. Dia tega menghabisi nyawa ida diduga bermotif asmara karena menuntut tanggung jawab setelah bersetubuh dengan korban.

“Barang bukti yang berhasil diamankan sebuah motor Suzuki Sky Drive milik tersangka, minuman bekas Apotas yang diminum korban, HP korban, dan Helm INK warna kuning yang dikenakan korban,” ujarnya

Dari keterangan tersangka yang mengaku sudah kenal dengan korban selama dua bulan itu, awal mulanya mengajak ketemuan korban di alun-alun kota Demak. Kemudian korban diajak Edi (tersangka) ke Blora untuk jalan-jalan dan mampir kerumah berkenalan dengan keluarganya.

Ketika hujan deras tiba keduanya berteduh di Tugu Monumen Pahlawan, Randublatung dan Edi mulai membujuk rayu Ida (korban) untuk berhubungan intim. Akhirnya, korban yang merupakan gadis lugu dan masih perawan mau berhubungan intim dengan tersangka di dekat lokasi tugu tersebut.setelah usai berhubungan intim korban kemudian menagih janji tersangka untuk diperkenalkan dengan keluarganya,namun tersangka mengelaknya dengan alasan belum siap.Korban yang takut hamil terus mendesak tersangka untuj menunjukan alamat rumahnya.Kemudian tersangka memberikan sebuah minunan kepada korban yang telah dicampur obat apotas dengan alasan untuk menggagakan kehamilan.Akhirnya korban meminumnya,dan ditengah perjalanan tiba-tiba korban jatuh dari motor kejang-kejang.Lalu dibuang. (bambang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)