Penadah Emas Diciduk Polsek NA IX-X - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Februari 2018

Penadah Emas Diciduk Polsek NA IX-X


LABUHANBATU, suarakpk.com - Anju Tamba (28) pria mocok mocok warga dusun Adian Kulim, desa Bangun Rejo, kecamatan NA IX - X, kabupaten  Labuhanbatu Utara ini pasrah di boyong Unit Reskrim Polsek NA IX-X Sabtu (17/2/18) sekira pukul 21.00 wib dari rumahnya.

Anju Tamba di ciduk personil reskrim polsek NA IX-X lantaran melakukan pembelian emas curian milik korban Selamat (35) warga setempat.

"sesuai dengan keterangan tersangka Sandi dan Lani pelaku pencurian uang sebesar Rp 950.000. Dan Anting emas 3 pasang dan 1 hp merek nokia dari dalam rumah korban SELAMAT Pada minggu 28 januari 2018 sekira pukul 13.00.wib Tersangka SANDI dan LANI lalu bahwa kecua tersangka menjual barang curiannya kepada Anju Tamba,maka tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku penadah barang curian tersebut " jelas Kaposek NA IX-X AKP.Anggun

Kemudian terang anggun sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor LP / 12 / I / 2018 tgl 31 januari 2018, atas kasus pertolongan jahat atau penadah sesuai dengan KUHP 408 dan atas Sp.kap / 14 / II / 2018 Anju tamba beserta barang bukti resmi di amankan guna penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, dikabarkan pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku ANJU TAMBA  dari tangan pelaku disita 1 buah Notes berisi angka angka kim dan uang sebanyak Rp 235.000. hasil penjualan kim dan dari atas lemari ditemukan 1 buah buku tafsir mimpi dan beberapa Notes kosong dan Anju Tamba mengakui bahwa benar melakukan perjudian jenis kim.
(IR.012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)