Pelaku CURAT Ditangkap Polsek NA IX-X - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 Februari 2018

Pelaku CURAT Ditangkap Polsek NA IX-X


LABURA, suarakpk.com - Kapolsek Na IX-X Labuhanbatu AKP Anggun Adhika Putra, SIK atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK menangkap tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan (CURAT), sesuai laporan dengan nomor  LP / 12 / I / 2018 tanggal 31 januari 2018, Rabu (31/1/2018).

Dua pelaku yang ditangkap yaitu JM Als Munthe (18) warga adian kulin Desa Bangun Rajo Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan rekannya S Als Sandi, lk (19) juga warga adian kulin Desa Bangun Rajo Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Awalnya pada hari minggu tanggal 28 januari 2018 sekitar pukul 15.00 WIB, ketika rumah korban dalam keadaan kosong tersangka JM masuk kerumah tersebut lewat jendela yg terbuka lalu mengambil 1 unit hp merek nokia dan 1 buah center kepala, lalu JM keluar kembali lewat jendela.

Pada saat itu saksi Sahlan Siregar melihat tersangka keluar dari dalam rumah tersebut dan memberi tahun kepada korban, kemudian tersangka sandi hendak menjual hp tersebut kepada orang lain, mendengar info tersebut korban melaporkannya kepada Kades dan di teruskan ke Polsek.

Kemudian pada hari rabu tanggal 31 januari 2018 Team dari Polsek Na IX-X langsung ke TKP di Dusun IV adian kulin Desa Bangun Rejo, kedua tersangka langsung berikut barang bukti 2 unit hp diamankan ke Polsek NA IX-X, dan setelah di interogasi kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian berulang kali di dusun tersebut. (IR.012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)