Pangonal Lantik Tim Satuan P3N, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Februari 2018

Pangonal Lantik Tim Satuan P3N, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya


LABUHANBATU, suarakpk.com - Pelantikan Tim Satuan Pelaksana Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya secara resmi dibuka oleh Bupati Labuhanbatu H. Pangonal Harahap, Se. M.Si, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, sekaligus penandatanganan Pakta Integritas bagi semua yang hadir, Rabu (28/2/2018).

Acara ini juga dihadiri oleh Dandim 0209/LB Letkol Czi Denden Sumarlin, SE Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK, Kepala BBN Tanjung Balai AKBP H. Eddy Mashur Nasution, SH.MM, ‎Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Jama Kita Purba,SH, ‎Mewakili Kajari Rantauprapat Sdr Nikardo, para Staf Ahli Bupati, para Asisten  Setdakab Labuhanbatu, para Kepala SOPD, para Camat serta ratusan Aparat Keamanan dan ASN Pemkab Labuhanbatu.

Bupati labuhanbatu H.Pangonal harahap dalam kesempatanya menyampaikan " Seperti yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Jokowidodo bahwa negara kita kini tengah menghadapi situasi darurat narkoba yang mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa, Karena telah nyata menimbulkan perusakan bagi para pemakainya”, ujar pangonal.

“ Sama sama kita ketahui di era sekarang ini semakin canggih modus operasi penyelundupan dan peredaran gelap barkotika dari negara negara tetangga. Dan telah merambah keseluruh lapisan masyarakat, oleh karena itu pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait upaya pemberantasan penyalah gunaan narkoba, diantaranya dengan undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkoba dan permendagri no 21 tahun 2013 tentang fasilitas pebcegahan narkoba”, jelas bupati.

" Pemerintahan kabupaten labuhanbatu telah meberbitkan peraturan bupati no 29 tahun 2017 tentang pencegahan penyalagunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya dan nantinya akan kita tingkatkan dengan Peraturan Daerah”jelasnya.


Dikatakanya, “Pembentukan tim satuan pelaksana pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilantik pada hari ini merupakan wujud dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika”.

“Saya berharap dengan di bentuk dan dilantiknya tim satlak ini saudara sekalian akan selalu sigap dan tanggap dalam merespon setiap persoalan terkait penyalah gunaan narkoba dan mampu bekerja sama dengan aparat terkait”, harap pangonal.

Sementara Kepala BNN kota tanjung balai AKBP H.Eddy Mashur Nasution, SH MM. dalam kesempatan ini menyampaikan " Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Labuhanbatu karena baru ini ada  wilayah yang membentuk Tim Satgas Anti Narkoba dan Penandatanganan Fakta Integritas”.

‎Kami berharap Di Kabupaten Labuhanbatu agar segera dibentuk BNN, karena sampai saat ini kami membawahi Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan”, ucap edi mashur.

Dikatakan edi, “Sampai saat ini daerah kita memang rawan terhadap Narkoba, sampai saat ini 50 orang per hari meninggal sia-sia karena Narkoba, untuk itu kita harus ambil tindakan dan kepedulian akan hal ini.

“Saya himbau kepada kita semua sebelum di tangkap pengguna Narkoba agar melaporkan ke BNN Tanjung Balai agar di rehap dan di obati, saya akan jamin tidak akan proses hukum” tandas Edi Mashur.


Rangkaian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Test Urine kepada 20 orang perwakilan OPD Labuhanbatu dari Eselon II. Dari hasil test di nyatakan negatif. Para pejabat di nyatakan bebas narkoba.(Red.408).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)