Ini Parpol Peserta Pemilu Dan Jumlah Kursi DPRD Di Kota Salatiga - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Februari 2018

Ini Parpol Peserta Pemilu Dan Jumlah Kursi DPRD Di Kota Salatiga


SALATIGA, suarakpk.com - KPU Kota Salatiga terus meyelenggarakan rapat koordinasi penetapan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi pada Pemilihan Umum tahun 2019 mulai tanggal 7 hingga 13 Februari 2018 yang bertempat di Aula Wahid II Hotel Grand Wahid Salatiga. Pembahasan pada penataan dapil dan alokasi kursi pemilihan anggota DPRD ini sekaligus sebagai Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Kota Salatiga pada Pileg 2019.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Kota Salatiga, AKBP Yimmy Kurniawan, perwakilan Dandim 0714 Salatiga,  Kesbangpol Kota Salatiga, Bawaslu, pengurus  Partai Politik di Salatiga, dosen  Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri  Salatiga dan dosen FISKOM UKSW Salatiga , LSM  Percik serta kalangan media massa.
Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU juga mengumumkan Partai yang lolos Verifikasi di Kota Salatiga, dijelaskan oleh Ketua KPU Kota Salatiga, Putnawati bahwa ada dua partai politik (parpol) lama dan satu parpol baru di Kota Salatiga dinyatakan tidak lolos verifikasi yang dilakukan KPU Kota Salatiga. Dua parpol lama adalah PKPI dan Partai Hanura, serta satu parpol baru adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ketiga parpol itu, tidak lolos verifikasi karena salah satunya tidak melengkapi berkas syarat verifikasi.

“Di Salatiga ini, tiga parpol tidak lolos verifikasi, yaitu dua parpol lama PKPI dan partai Hanura serta satu parpol baru PSI. Ketiganya tidak melengkapi berkas syarat verifikasi yang kurang,” kata Ketua KPU Kota Salatiga, Putnawati tadi siang, kamis (8/2)

Putnawati menjelaskan ada 13 parpol (10 parpol lama dan 3 parpol baru) yang dinyatakan lolos Verifikasi, masing-masing untuk parpol lama adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB). Dan parpol baru yang lolos verifikasi adalah Partai Berkarya, Partai Garuda, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Sebelumnya, kemarin rabu (7/2) dipaparkan terkait Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilihan Anggota DPRD Kota Salatiga Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 oleh Dayusman Junus,S.Pd selaku Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Salatiga. Juga disampaikan Dapil-Dapil se Jawa Tengah dalam kaitannya dengan pemilihan anggota DPRRI dan DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Dayusman penataan dapil dan alokasi kursi pemilu anggota DPRD Kota Salatiga pada Pemilu Tahun 2019, sudah ditentukan kursi untuk DPRD kota Salatiga berjumlah 25. Jumlah kursi ini diperoleh  dari penghitungan jumlah penduduk masing- masing Kota/Kabupaten mengacu pada pasal 191 ayat (2) UU No 7 Th 2017.
Dengan patokan tersebut pembagian alokasi kursi tiap kecamatan adalah sebagai berikut : Argomulyo 6 kursi, Sidomukti 6 kursi, Sidorejo 7 kursi, Tingkir 6 kursi. Penghitungan tersebut adalah hasil dari simulasi penyusunan Dapil dan alokasi kursi berdasarkan DAK2 (Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan) Kota Salatiga, berdasarkan Keputusan  KPU No 13 tahun 2018. Jumlah kursi tersebut tidak berbeda dengan alokasi kursi pada pemilu 2014 yang lalu, karena tidak ada perbedaan yang signifikan dalam jumlah penduduk di Kota Salatiga.
Tahapan ini adalah bagian dari Uji Publik dengan mengumpulkan stakeholder dan selanjutnya  uji publik tentang penataan dapil dan alokasi kursi masih berlangsung mulai tanggal  7 hingga 13 Februari 2018. Diharapkan ada masukan dari stakeholders dalam rentang waktu Uji Publik ini, Selanjutnya akan dilakukan Rapat Pleno untuk mengusulkan Penetapan Penataan Dapil dan Alokasi kursi  pada hari terakhir, 13 Pebruari 2018, untuk diserahkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah.
Sementara, Walikota Salatiga Yuliyanto meminta di tahun politik ini, hendaknya semua elemen masyarakat dapat menyikapinya dengan bijak. Yuliyanto berjanji tidak akan mengatur dan mengarahkan pilihan politik para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
“Kami tidak akan mengatur pilihan para PNS namun harapan kami para PNS harus tetap menjunjung tinggi netralitas,” tandas Yuliyanto. (001/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)