KEBUMEN,
suarakpk.com – Paska ditetapkannya Bupati Kebumen, Muhammad Yahya Fuad, sebagai
tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait izin proyek di Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah senilai Rp
2,3 miliar.
Beredar kabarpun, Bupati
Kebumen, Muhammad Yahya Fuad berniat mengundurkan diri usai dirinya ditetapkan
sebagai tersangka oleh KPK.
Yahya Fuad
menyebut pengunduran dirinya agar ia bisa fokus menjalani proses hukum dan tidak
mengganggu roda pemerintahan, pernyataan itu di sampaikan pada rapat dinas
mendadak kemarin senin (22-1-2018) di ruang jatijajar komplek pendopo rumah dinas
bupati kebumen. Pertemuan itu di hadiri seluruh pimpinan organisasi pemerintah
daerah (OPD) dan camat sekabupaten.
Pelaksana tugas
(PLT) Sekda Kebumen, Mafud Fauzi dalam rapat tersebut, menginformasikan bahwa Yahya
Fuad di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan tuduhan menerima
gratifikasi.
Namun Yahya Fuad
membantah, sebab menurut Yahya Fuad bahwa penerimaan tersebut bukan gratifikasi,
tapi murni dalam posisi sebagai pengusaha dan sama sekali tidak terkait dengan
jabatanya, pasalnya, hal itu terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai Bupati
Kebumen.
"Sebetulnya
ini masih baru surat perintah penyelidikan sebagai tersangka, ya kan"
katanya, dalam rapat tersebut.
Yahya Fuad
berjanji bakal beritikad baik dan mengikuti seluruh proses hukum serta
memberikan fakta-fakta yang sebenarnya di pengadilan.
Menanggapi niat Bupati,
para ketua OPD menyarankan Bupati tetap menjalankan tugasnya sampai ada
keputusan pengadilan yang berkeuatan hukum tetap atau “inkrach”.
Bila terpaksa
harus mundur pun, bupati disarankan tidak tergesa-gesa agar bisa menyelesaikan
masalah-masalah krusial dan memastikan bahwa program-program utama dalam
pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masarakat bisa berjalan dengan
baik.
"Keputusan di
serahkan kepada bupati, yang tahu kondisi pastinyakan beliaulah, kita tidak
mengarahkan untuk mundur atau apa" kata salah satu kepala OPD yang enggan
disebutkan namanya.
Paska di
tetapkannya bupati menjadi tersangka roda pemerintahan tetap berjalan seperti
biasa, hanya karyawan dan karyawati di lingkungan Kantor Bupati banyak yang diam
membungkam saat di konfimasi oleh para wartawan paska penetapan Bupati sebagai
tersangka oleh KPK. (010/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar