LABUHANBATU, suarakpk.com - Timsus Polres Labuhanbatu atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK berhasil mengamankan tersangka pelaku CURANMOR inisial AAS Als Rifin (42) warga Jl.Panah Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, sesuai dengan laporan orang tua korban Rustam Efendi Munthe Nomor LP/2101/XII/2017/SU/RES LBH, Kamis (01/2/2018).
Awalnya pada hari Jum'at tanggal 06 Oktober 2017 sekitar pukul 23.30 WIB pelaku mendatangi korban yang sedang duduk bersama teman wanitanya di pinggir tanah lapang Jl. SM. Raja Kelurahan Bakaran Batu, selanjutnya mengancam kedua korban dan mengambil sepeda motor milik korban.
Selanjutnya sepeda motor tersebut oleh pelaku dijual/digadaikan kepada seseorang marga Silalahi, hal ini masih dalam proses penyelidikan tim. (IR.012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar