3 Tahun Dana BKM Raja Ampat Belum Diterimakan Ke Masyarakat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Februari 2018

3 Tahun Dana BKM Raja Ampat Belum Diterimakan Ke Masyarakat


RAJA AMPAT, suarakpk.com - Terkait Anggaran  Kesejahteraan Masyarakat (BKM) 117 kampung di Raja Ampat sudah 3 tahun belum dianggarkan ke masyarakat

Apa penyebabnya, Ternyata di Temui Kepala BLUD UPTD di Ruang kerjanya Tertanggal 23 Februari 2018,

Menurut Kepala BLUD UPTD, Adrianus Kaiba, saat di konfirmasin suarakpk.com, bahwa untuk Anggaran BKM 117 kampung di Raja ampat, mulai dari Tahun 2015 sampai 2018 sejauh ini belum ada perintah dari Bupati.
"untuk anggaran ini dicairkan ke masyarakat anggaran BKM yang bersumber dari banyaknya Turis yang Berkunjung Ke Raja Ampat" kata Adrianus

Dijelaskan Adrianus jika anggaran BKM bukan bersumber dari APDB.
"Sebagaimana di ketahui bahwa Anggaran BKM bukan dari dana APBD, sehingga membutuhkan waktu yang panjang." jelasnya.

Adrianus menambahkana jika anggaran BKM tidak bernilainsama.
"Perlu di ketahui Bahwa  Anggaran Bantuan Kesejahteraan Masyarakat (BKM) 117 kampung tidak semua kampung mendapat Nilai yang sama" ungkapnya.

Diterangkan oleh Adrianus, untuk kawasan di luar dari konservasi anggarannya sebesar Rp.2.500.000/perkampung, sedangkan kawasan konservasi anggaranya lebih banyak dari kawan yang berada diluar dari kawasan konservasi.

"Sayapun belum tau kapan anggaran  direalisasikan, saya hanya ikut perintah dari atasan, dalam hal ini Bupati." terangnya.
Dirinya menuturkan jika dia tidak bisa mengambil keputusan sensiri.
"saya sendiri pun belum bisa mengambil keputusan sendiri." tegasnya.

Di sisi lain, Kepala kampung Awat keros Watem memepertanyakan alasan Dana BKM belum sampai di masyarakat, pasalnya saat sosialisasi terkait dana BKM juga menghadirkan banyak masyarakat kampung.

"saya pun meminta kejelasan, sebab kami sebagai kepala kampung juga ditanya oleh masyarakat, mengenai anggaran tersebut, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan kepada kepala kampung maka wajib ditanyakan kepada pemerintah." ucapnya. (derek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)