1 Bandar dan 5 Pemain Judi KOPYOK ditangkap Polsek Bilah Hulu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Februari 2018

1 Bandar dan 5 Pemain Judi KOPYOK ditangkap Polsek Bilah Hulu


LABUHANBATU, suarakpk.com - Kapolsek Bilah Hulu AKP Drs. N. Panjaitan melalui Pers Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK berhasil mengamankan 6 orang tersangka yang terlibat permainan judi KOPYOK pada hari Jumat tanggal 16 Februari 2018 sekitar pukul 23.15 WIB di Gg. Sahabat Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (17/2/2018).

Dari 6 tersangka yang diamankan, 1 orang sebagai Bandar judi dadu kopyok yaitu PR (37) warga Dusun Titi Aloban Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu, sementara 5 orang tersangka lainnya adalah pemain judinya yaitu DA (28) warga Lingkungan  Danau Bale A Kelurahan Sigambal Kecamatan Bilah Hulu, ASS (42) warga Dusun Titi Aloban Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu, S Als tomo (33) warga Lingkungan Kali Bening Desa sidoro Kecamatan Rantau Selatan,  SR (48) warga sigambal Pekan Kecamatan Bilah Hulu dan JR (28) warga Desa Bandar Tinggi Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Awalnya pada hari Hari Jumat tanggal 16 Februari 2018 sekira Pukul 23.15 WIB, Pers unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mendapat informasi adanya perjudian jenis Dadu Kopiok di Gg. Sahabat Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Selanjutnya pers Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu langsung berangkat ke TKP, dan di TKP Pers Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu melihat kerumunan orang yang sedang bermain Perjudian Jenis Dadu.

Kemudian personil melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 6 orang yang terlibat permainan judi jenis dadu tersebut, Kemudian Tersangka dan barang bukti berupa Uang sebesar Rp.148.000,-, 1 (satu) Lembar beberapa bertuliskan angka pasangan, 1 (satu) buah ember kecil plastic berlapis isolasiban warna hitam, 1 (satu) buah piring keramik warna putih dan 3 (tiga) buah mata dadu diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses sidik lebih lanjut. (IR.012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)