Warga Desa Maabholu Minta Pemda Muna Periksa Anggaran di Desanya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Januari 2018

Warga Desa Maabholu Minta Pemda Muna Periksa Anggaran di Desanya



MUNA, suarakpk.com - Masyarakat desa Maabholu, kecamatan Lohia, kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menduga telah dicurangi oleh Kepala Desa (Kades)nya sendiri. Masyarakat menduga kecurangan ini terjadi sejak 2011 lalu, yaitu pada masa kepemimpinan mantan kades (LH) hingga pada masa kepemimpinan (LM) kades Maabholu saat ini. Menurut mereka, selama ini banyak sekali dana dari proyek yang disalahgunakan.


Ketua Forum Mahasiswa dan Pemuda Lawela (FOMMALA), Suntik Laode yang juga merupakan warga Maabholu menceritakan kepada suarakpk.com tentang keluhan masyarakat desa Maabholu terhadap kepemimpinan kades-kadesnya pada saat itu. Katanya, pengadaan-pengadaan proyek di Maabholu selalu diwarnai dengan kecurangan demi memuaskan kepentingan pribadi diatas kepentingan kelompok.

"Dulu pernah diadakan mobil tangki untuk membantu masyarakat agar tidak kesulitan air, awalnya beroperasi dengan baik, namun hasil usaha dari pada mobil itu kami tidak tau dikemanakan dan pada tahun berikutnya hingga berkhir masa jabatan beliau (LH) sebagai kades, mobil itu tidak beroperasi lagi, rangkanya disimpan di rumahnya, tapi tangkinya kami duga dikasih pinjam di desa tetangga," ungkap Suntik saat diwawancarai suarakpk.com via handphone, Kamis 25 Januari 2018.

"Kemudian sebuah gedung baru dalam pasar Maabholu yang seharusnya diperuntukan untuk pedagang terkhusus penjual ikan dan sayur-mayur, sampai hari ini tidak difungsikan, sementara dalam pasar tersebut selalu terjadi tagihan yang dilakukan oleh perangkat desa dan kami duga itu adalah sebuah pungli karena tidak diketahui keberadaan uang yang dibayar oleh pedagang terhadap penagih tersebut. Ya, kami anggap ini adalah sebuah kelalaian sekaligus ketidakmampuan seorang pejabat desa dalam memimpin desanya," lanjutnya.

Suntik juga menambahkan kala itu di tahun 2016 ada beberapa proyek yang dikerjakan dan anggarannya dianggarkan pada tahun 2016, namun tidak terealisasikan sehingga proyek itu dilanjutkan pada awal Januari 2017.

"Sementara anggaran tahun 2016 sudah tutup buku dan anggaran tahun 2017 belum ada pencairan nanti masuk bulan 4 tahun 2017 baru anggaran diturunkan ke desa tapi proyek itu selesai Februari 2017. Anggarannya diambil dari mana?," ujarnya.

Mahasiswa Jurusan Jurnalistik Halu Oleo ini juga mengungkapkan menurutnya, hingga masa kepemimpinan kades (LM) sejak 2017 lalu, masih ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penanganan proyek. Ditahun 2017 telah dianggarkan sebuah tapal batas desa Maabholu dengan desa lawela selaku desa persiapan pemekaran namun tidak terealisasikan dan lagi-lagi nanti dikerjakan selalunya pada awal bulan setiap pergantian tahun. Sementara diawal tahun 2018 belum ada pencairan dana.

Untuk itu, Suntik Laode beserta masyarakat Maabholu meminta dengan tegas kepada Kepala daerah dalam hal ini Bupati Muna, LM. Rusman Emba dan Kejari Muna untuk melakukan penyelidikan terhadap setiap proyek dan setiap anggaran dari tahun 2012 hingga 2017 yang pernah diturunkan di desa yang dulunya bernama Bolo itu. (Randy).

1 komentar:

  1. cukup mengamati dan mempelajari pergerakan saudara2ku yang begitu gigih dalam berjuang. semoga tidak ada celah dalam pergerakan tersebut yang pada akhirnya merusak pondasi yang telah terbangun

    BalasHapus

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)