Upaya Pendekatan Polres Labuhanbatu, Eksekusi Rumah di Lahan Objek Perkara berjalan Kondusif - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Januari 2018

Upaya Pendekatan Polres Labuhanbatu, Eksekusi Rumah di Lahan Objek Perkara berjalan Kondusif



Labuhanbatu,suarakpk.com - Kabag Ops Polres Labuhanbatu KOMPOL Janner Panjaitan, SH. MH atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK melaksanakan Eksekusi pengosongan satu unit rumah di lahan objek perkara Jalan Sei Dondong Dusun III Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (24/01/18).

Janner mengatakan “ Pelaksanaan Eksekusi itu berdasarkan Surat Pengadilan Negeri Rantauprapat Kelas IB Nomor : W2.U13134.HT.04.10./I/2018, tanggal 08 Januari 18 perihal mohon bantuan pengamanan Eksekusi dalam perkara perdata No.15/Pdt.G/2014/PN.Rap,  Surat Pengadilan Negeri Rantauprapat Kelas IB Nomor : W2.U13134.HT.04.10./I/2018, tanggal 08 Januari 18 perihal mohon bantuan pengamanan Eksekusi dalam perkara perdata No.15/Pdt.G/2014/PN.Rap, Infosus nomor : R/ Infosus - 176/ XI/ 2017/ Intelkam, tanggal 28 November 2017 dan  Perkiraan Intelijen Singkat Nomor: R/ KIRKAT/02/I/2018/Intelkam, tanggal 15 Januari 2018 ”. jelasnya.

Dia menambahkan, “ Pelaksanaan Eksekusi (pengosongan) 1(satu) unit rumah permanen dgn luas tanah 800 meter persegi milik RIANTO yang masih dikuasai oleh Warni dan Samsuddin Nasution Alias BELLO ini Sekitar pukul 11.05 WIB, atas upaya pendekatan/penggalangan Polres Labuhanbatu tidak mendapat perlawanan dari pihak termohon eksekusi Samsuddin Nasution alias BELLO dan dengan ikhlas mempersilahkan pihak Rianto untuk mengeluarkan barang-barang milik termohon eksekusi dari dalam rumah yang dieksekusi, dan rangkaian kegiatan Eksekusi selesai dilaksanakan secara umum berjalan lancar dan dalam keadaan kondusif sekitar pukul 12.30 WIB ”. tandasnya. (IR.012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)