SEMARANG,
suarakpk.com – Komisi Nasional Perlinduangan Anak Provinsi Jawa Tengah sejak 11
januari 2018 resmi terbentuk, hal tersebut didasarkan dari Surat Keputusan
Komisi Nasional Perlindungan Anak Pusat dengan nomor : 042/Komnaspa-SK/I/2018
ditanda tangani langsung oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist
Merdeka Sirait dan Sekretaris Jenderal Dhanang Sasongko. Terpilih Ketua Komnas
Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah, DR.H.Endar Susilo,SH.,MH dan didampingi
Sekretaris, Imam Supaat serta dilengkapi dengan tiga Pembina, tiga Pengawas dan
tujuh wakil ketua komisioner.
Dalam
keterangannya, Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah, DR.H.Endar Susilo,SH.,MH
berjanji akan lebih amanah dalam mengemban sebagai orang nomor satu di Komnas
Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah dan akan segara melakukan koordinasi
dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Gubernur,
Kapolda dan pihak pihak terkait untuk menselaraskan misi visi Komnas
Perlindungan Anak di Jawa Tengah.
“saya
berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan dan saat ini kami ada sembilan
komisioner dan didampingi oleh tiga Pembina, tiga Pengawas di Provinsi Jawa Tengah.”
kata Endar kepada suarakpk.com tadi siang, sabtu (20/1) di Sekretariat Komnas
Perlinduangan Anak Provinsi Jawa Tengah, Tegalrejo RT.05/RW.03, Kel/Kec.Bawen,
Kab.Semarang.
“Kami
mohon doa restu dan dukungannya agar kami lebih amanah dalam mengemban tugas
pengabdian dalam perlindungan anak di Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa
Tengah dan kami akan segara melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi
Jawa Tengah besok senin (22/1), Sekda Provinsi Jawa Tengah, Gubernur, Kapolda
dan pihak pihak terkait untuk menselaraskan misi visi Komnas Perlindungan Anak
di Jawa Tengah.” jelasnya.
Ditambahkan
oleh Sekretaris Komnas Perlindungan Anak di Jawa Tengah, Imam Supaat yang
mengungkapkan banyaknya kasus hukum yang melibatkan anak dibawah umur akan
menjadi skala prioritas program kerja Komnas Perlindungan Anak di Jawa Tengah
dan selain itu juga dalam pendidikan moral anak.
“seperti
yang dilihat, bahwa sekarang ini, banyak sekali kasus hukum yang melibatkan
anak dibawah umur, selain hukum kriminal hingga hukum asusila, hal ini akan
menjadi prioritas kami di Komnas Perlindungan Anak di Jawa Tengah.” ungkap Imam
saat mendampingi Ketua Komnas Perlindungan Anak di Jawa Tengah.
Lebih
lanjut Imam berharap adanya kerjasama antara Komnas Perlindungan Anak di Jawa
Tengah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah dan organisasi
serta LSM penggiat perlindungan anak di Jawa Tengah, pasalnya, menurut Imam,
bahwa anak merupakan penerus bangsa dan sebagai pewaris pertama akan kondisi
bangsa saat ini, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dan berkelanjutan
dalam penyelamatan moral ditegah era keterbukaan dunia ini.
“kita
berharap bisa terus bersinergi dan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan
Polda Jawa Tengah dalam perlindungan anak, sebagai upaya bersama menyelamatkan
masa depan bangsa yang bermartabat dan bermoral ditengah era globalisasi dan
keterbukaan dunia internet saat ini.” harap Imam.
Selain
itu, Imam juga mengatakan akan segera membuka perwakilan Komnas Perlindungan
Anak di seluruh Kota/Kabupaten se Jawa Tengah.
“kami juga akan segera
merekrut saudara-saudara aktifis penggiat anak di seluruh kota kabupaten sejawa
tengah untuk bergabung dengan Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah. Namun
tetap menunggu setelah Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah dilantik
dan dikukuhkan serta hasil Rapat Terbatas seluruh Komisioner Komnas
Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah nantinya.” pungkasnya. (001/red)
Selamat siang pak,sya mau sekedar minta bantuan atau solusi pak.tmen sya setelah resmi bercerai dngan suami,tmen sya ini di persulit ketika ingin bertemu /mengajak anak untuk sekedar jlan"keluar pak.mohon bantuan'nya pak.terimakasih
BalasHapusSlamat pagi pak.
BalasHapusMohon bantuanya, di jatiouro ada balita yang kecanduan rokok.
Sebelum kecanduan terlalu jauh, mohon dibantu pak
Kalau mau konsultasi kasus pencabulan anak kemana ya pak
BalasHapus