LABUHANBATU, suarakpk.com - Personil Unit Reskrim Polsek Aek Natas telah mengamankan RAHMAD SYAFII, 19 tahun, Laki_laki, Islam, pelajar kelas III SMA, beralamat di Dusun II Desa Perkebunan Padang Halaban Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pelaku (tersangka) yang memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Sabu sekitar pukul 19.30 WIB, jumat(19/1/2018).
Kepada media ini, Kapolsek Aek Natas AKP. D Ompusunggu mengatakan : “sebelumnya ada informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya memberitahukan kepada Polsek Aek Natas bahwa bahwa ada beberapa orang laki laki sering memakai sabu di salah satu rumah kosong di dusun II desa Perkebunan Padang Halaban Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara”.
Selanjutnya “Atas info tersebut Tim penyelidik yang dipimpin Kanit Reskrim menindak lanjuti informasi tersebut dan menuju ke TKP dan ternyata benar adanya laporan tersebut, dengan melakukan pengintaian ada 2 orang sedang memakai sabu, dengan segera tim penyelidik langsung menangkap, satu pelaku yaitu Rahmad syafii tertangkap namun satu orang lagi tidak tertangkap larena lari lewat jendela”tambahnya.
“ketika digeledah didapati dari kantongnya 1(satu) plastik klip yang berisi sabu, 1 (Satu) buah botol sprite yg dimodifikasi menjadi bong, 1(satu) plastik asoi biru sebagai pembungkus bong, mancis untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas guna di proses lebih lanjut”tandasnya.(IR.012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar