PIDIE JAYA,suarakpk.com - MR (24), yang berprofesi sebagai Nelayan Warga Gampong Keudee Kecamatan Panteraja Kabupaten Pidie Jaya di tangkap Polisi di Tengah malam. Dia ditangkap Tim Gabungan Res/ Intel Polsek Panteraja saat mengambil langkah seribu ketika kedapatan sabu dikamarnya, Kamis (11/01/2018) sekira pukul 00.05 WIB.
Terkait isu penangkapan terhadap seorang Pemuda yang berprofesi sebagai nelayan itu, Kapolsek Panteraja Iptu Mahyuddin, SH saat memberi laporan ke Humas Polres Pidie membenarkan kejadian tersebut.
"Benar telah diamankan salah seorang nelayan yang berdomisil di Gampong Keudee, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya berinisial MR (24).
MR di amankan tim gabungan res / intel Polsek Panteraja berdasarkan laporan masyarakat kepihak berwajib tentang prilakunya yang telah meresahkan warga setempat," kata Iptu Mahliyuddin, SH Kapolsek Pante Raja setempat.
Dari laporan tersebut, pihaknya bersama tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan mencari keberadaan pelaku dirumah kediamannya.
"Setiba di rumah pelaku, tim menemukan MR sedang menunggu pelanggannnya, kehadiran polisi mengejutkan pelaku, walau hendak mengambil langkah seribu namun MR berhasil diamankan bersama 1 (satu) paket sabu dikamarnya seberat 0,50 Gram seharga Rp 500.000, menurut pengakuan pelaku barang haram tersebut dibeli dari seorang bandar sabu yang bernama samaran Jon " kata Mahyuddin.
Saat ini Kasus tersebut telah ditangani di Mapolsek Panteraja guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panteraja tersebut. (Nazar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar