Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu Molor - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Januari 2018

Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu Molor




Labuhanbatu,- Tingkat kedisiplinan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Propinsi SumateraUtara  dinilai memperihatinkan, Rapat paripurna yang dijadwalkan di gedung wakil rakyat itu, seyogianya dimulai pukul 09.00 Rabu (10/1/2018), ternyata hingga pukul 12.00 WIB, belum juga dimulai. Meski sejumlah penjabat pemkab Labuhanbatu sudah ramai datang.


Sejumlah pegawai dan staf di DPRD Labuhanbatu membenarkan jika rapat paripurna tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.


"Rapat paripurna hari ini diagendakan mulai pukul 09.00 wib"sebut mereka.


Informasi yang diperoleh, rapat paripurna ini sudah pernah ditunda pada tanggal 27 Desember 2017 yang lalu. Rapat tersebut seyogianya akan mengesyahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah.


Dari pantauan wartawan. memang yang hadir wakil rskyat baru dua orang. Yaitu, Ketua DPRD Labuhanbatu, Dahlan Hasibuan dari Fraksi PDIP dan Ahmad Jais Rambe dari Fraksi PAN.


Sementara, Ahmad Jais Rambe yang diminta komentarnya menyebutkan, sulit untuk menanggapi. Soalnya, ini berkaitan dengan moral wakil rakyat.


" Saya tidak berkomentar untuk ini", ucap Ahmad Jais Rambe, yang juga Ketua DPD PAN Labuhanbatu itu.


Akibat molornya sidang paripurna tersebut, sejumlah SKPD dan pejabat pemkab Labuhanbatu mulai kecewa, sehingga sebagian dari mereka memilih pergi untuk melanjutkan kerja usai menandatangani absen( IR.012).


Teks Foto : Ruang Rapat Paripurna sekira pukul 09.00 WIB Masih terlihat sepi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)