Sat Reskoba Polres Labuhanbatu Amankan Pemakai dan Pengedar Narkoba - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Januari 2018

Sat Reskoba Polres Labuhanbatu Amankan Pemakai dan Pengedar Narkoba



LABUHANBATU,suarakpk.com - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan pemakai dan pengedar narkotika sabu dan ganja yang merebahkan warga Simpang Empat Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (16/1/2018).


Keduanya yakni Eko Hasnawan Aritonang alias Eko (37) warga Jalan Seroja Simpang Empat Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Taufiq Siregar alias Taufik (39) warga Jalan Garuda Lingkungan Kalapane, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu selatan.


Dari tangan, polisi mengamankan tiga bungkus plastik sedang transparan  berisikan sabu seberat 0,71 gram bruto, satu bungkus kotak sampoerna besar, satu buah handphone merk nokia warna hitam. Sedangkan dari Taufik, petugas menyita satu bungkus plastik asoy berisikan narkotika jenis daun ganja kering yg dibalut lakban kuning  seberat 210 gram brutto, satu unit sepeda motor Grand Astrea warna hitam nopol BK 4637 YL dan satu buah handphone merk Nokia warna silver biru.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang mengatakan, penangkapan terhadap Eko dilakukan pada Selasa (16/1/2018) sekira pukul 11.30 di kediamannya.


"Tersangka Eko dibekuk dari rumahnya oleh Tim I Unit 1 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Aiptu Ahmad Mansyur Syah. Tersangka dibekuk setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya di sekitaran TKP ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu," ungkap Kapolres, Rabu (17/1/2018).


Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dia dapatkan dari salah seorang bernama Taufik.


Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan pengembangan dan menyusun strategi untuk menangkap pelaku lainnya, Taufik.


Sekira pukul 13.00, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap Taufik di belakang Kantor PDI Labusel Jalan Bukit, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan.


"Taufik berhasil diringkus anggota setelah tim memancing pelaku dengan memesan melalui handphone barang narkotika jenis ganja. Karena tersangka Eko sebelumnya telah ditawarkan oleh Taufik barang narkotika jenis ganja," ungkap Kapolres.


Sebelum melakukan penangkapan,  sebagian tim mengendap di sekitaran kantor PDIP Labusel. Setelah menunggu, akhirnya Taufik disergap dan dari penyergapan itu tim menemukan satu bungkus plastik asoy berisikan narkotika jenis ganja yang dibalut lakban warna kuning di dalam pinggang bagian


"Saat diinterogasi, TSK mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut dia dapat dari temannya yang hendak melintas dari Medan ke Balam. Kemudian, tim bersama kepling  melakukan penggeledahan di rumah TSK dan menemukan skil (timbangan) di dalam lemari pakaian bekas," tuturnya.


Saat diinterogasi ulang, Taufiq mengakui ganja tersebut dia peroleh dari Zul Ompong yang tidak begitu jauh dari rumahnya. Namun, saat melakukan pengembangan, Zul Ompong tidak berada di rumahnya. Diduga, pelaku sudah mengetahui pengangkapan tersebut.


"Saat ini kita juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku dan untuk sementara, Eko dan Taufik kita beriksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan," tandasnya(IR.012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)