Polsek Kualuh Hulu Gagalkan 73 Kg Ganja - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Januari 2018

Polsek Kualuh Hulu Gagalkan 73 Kg Ganja


LABUHANBATU, suarakpk.com -  Polsek Kualuh Hulu atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK berhasil menggagalkan 73 ganja kering siap edar dari jaringan narkotika antar provinsi saat menuju Sumatera Barat (Sumbar) di Jalinsum Aek Kanopan sekitar pukul 06.30, Senin (29/1/2018).

Adapun pelaku yang diamankan yakni Her alias Anto (35) warga Jalan Kota Bintang Dusun Mude Uken Desa Kuta lintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Luwes Propinsi Aceh, KG alias Carlos (38) warga Dusun II Penungkiran Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang dan TR alias Sutris (30) warga Dusun II Namo Bintang Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan ini berawal saat petugas Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melakukan pengaturan dan penertiban arus lalu lintas di depan Pos Lantas di Jalinsum Aek Kanopan, Kemudian  polisi melakukan penyetopan terhadap satu unit mobil Suzuki APV BK 1067 WA untuk memeriksa surat-surat kenderaan tersebut.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP R.Sihombing mengatakan "Saat dihentikan, tiba-tiba sopir yang bernama Herdianto melarikan diri, sedangkan dua temannya tidak bisa lari dan tinggal di dalam mobil. Kebetulan, personel Unit Reskrim melintas di sana, langsung saja mereka melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sopir Suzuki APV bersembunyi di dalam parit," ujar R.Sihombing.

Selanjutnya dia menambahkan “personel pun melakukan penggeledahan terhadap mobil disaksikan para tersangka dan ditemukan tiga karung plastik berisi 73 bungkus daun ganja kering atau berkisar Rp 80 juta, Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ganja kering itu dijeput dari Kutacane Provinsi Aceh dan akan dibawa ke Padang Provinsi Sumatera Barat".

Secara terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK melalui selulernya membenarkan adanya diamankan 3 tersangka membawa 3 karung yang berisi sekitar 73 bal daun ganja kering bruto 73 kg.

"Saat ini kita sedang melakukan penyidikan guna pengembangan lebih lanjut. Kita sudah mengantongi identitas pemilik dan pembeli di Sumatera Barat. Sekarang kita sedang mengejarnya," jelas Frido.

Dari penangkapan ini, Personel Satlantas Polsek Kualuh Hulu mengamankan tiga pria dari dalam mobil Suzuki APV BK 1067 WA dan 73 bungkus atau sekitar 73 kg ganja, usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Polsek Kualuh Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (IR.012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)