Polsek Kuala Hulu Amankan Residivis spesial curanmor - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Januari 2018

Polsek Kuala Hulu Amankan Residivis spesial curanmor



LABURA,suarakpk.com - Polsek Kuala Hulu, dalam hitungan detik berhasil mengamankan seorang bernama Ramli Sitorus (62) pelaku tindak pidana pasal 366 KUHPidana.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK SH, menjelaskan melalui AKP R. Sihombing, "Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Popi Irawan penduduk Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, kabupaten Labura,

di Polsek Kuala dengan Lp : 29/ I /2018/SU/RES/LBH/Sek Kl Hulu, kemarin Selasa (16/1/2018), sekira pukul 11:25 Wib.


Laporan dari korban Popi Irawan,

sepeda motornya Honda Verza warna putih nomor polisi BK 5062 JAF miliknya telah hilang dari dalam gudangnya.


Personil Reskrim, langsung melakukan penggintaian terhadap ciri-ciri pelaku saat melakukan aksinya dari beberapa saksi - saksi di Tempat kejadian perkara.


Dalam hitungan 1 kali 24 jam, sebelas jam saja kemarn malam Selasa (16/1/18) sekira pukul 23:30 akhirnya pelaku berhasil menggamankan tersangka saat berada didalam rumahnya.


Tambahanya lagi, ternyata pelaku adalah seorang residivis spesialis curanmor dan 365.


Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala Hulu, guna proses penyelidikan lebih lanjut." katanya(IR.012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)