Polsek Kota pinang Amankan pengangguran pembobol rumah warga - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Januari 2018

Polsek Kota pinang Amankan pengangguran pembobol rumah warga



LABUHANBATU ,suarakpk.com - Polsek Kota Pinang Amankan penganguran bernama Arif Budiman alias Arif(18) Pembobol Rumah warga, Arif dijemput anggota Satreskrim Polsek Kota Pinang saat bekerja membuka tratak di Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (18/1/2018).


Pelaku tak bisa berkelit dan hanya pasrah saat petugas kepolisian menunjukkan bukti-bukti keterlibatannya membobol rumah warga sesuai laporan korbannya Gusmiarti Piliang alias Yati (39) berdasarkan laporan polisi LP/03/I/2018/SPKT/SU/LBS/Sek Kota Pinang, 6 Januari 2018.


Usai diamankan, pria yang tak memiliki pekerjaan tetap yang juga warga Kampung Makmur, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, langsung digelandang ke Mako guna penyidikan lebih lanjut.


Penangkapan terhadap AB ini terjadi setelah Yati membuat laporan ke Polsek Kota Pinang rumahnya dibobol maling pada Sabtu (6/1/2018) sekira pukul 04.00.


Dari peristiwa itu, korban kehilangan barang berharga seperti satu unit Hp samsung J2, satu unit HP merk nokia, satu buah ATM Mandiri, satu KTP atas nama Gusmiarti, dua buah Kartu BPJS, uang tunai di dalam dompet sebesar Rp600 ribu, dan uang di kartu ATM sebanyak Rp2 juta yang diambil TSK dari ATM korban.


Saat melakukan penyelidikan, polisi menemukan titik terang bahwa pelaku pembobol rumah korban tak lain adalah tetangga sendiri.


Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku sedang bekerja membuka tratak di Jalan Kampung Kawa, Kelurahan Kota Pinang. Berbekal informasi itu, unit Timsus Labusel beserta anggota Reskrim Polsek Kota Pinang segera menuju ke lokasi keberadaan pelaku.


"Sesampainya di lokasi pelaku sedang bekerja membuka tratak dan personel langsung mengamankannya. Setelah dilakukan interogasi, pelaku membenarkan bahwasanya dia yang telah melakukan pencurian tersebut," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kota Pinang, Kompol SM. Sitanggang, Jumat (19/1/2018).


Saat diinterogasi, pelaku memberi tahu bahwa kartu ATM korban dibuangnya di seng depan warung lontong Jalan Jendral Sudirman dan dompet dibuang di perumahan penduduk di Kampung Makmur.


"Saat ini barang bukti yang sudah ditemukan yaitu satu unit handphone yang berada dalam penguasaannya serta satu kartu ATM dan satu buah dompet. Sementara satu unit HP lainnya masih dalam pencarian," pungkasnya.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dilakukan penyidikan dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan( IR.012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)