Pengedar Pil Putih LL Diciduk Polsek Tanggulangi Sidoarjo - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Januari 2018

Pengedar Pil Putih LL Diciduk Polsek Tanggulangi Sidoarjo


SIDOARJO,suarakpk.com-Jajaran unit Reskrim Polsek Tanggulangin kabupaten sidoarjo telah berhasil menangkap pengedar  pil doble L (LL) pada hari Senin (8/2) sekira Pukul  21.15 Wib.

Kapolsek Tanggulangin menjelaskan Kronologinya "Pada hari Senin 08 Januari  2018 Pukul 20.00.Wib  Anggota Reskrim Polsek Tanggulangin mendapat informasi dari masyarakat terjadinya transaksi peredaran Pil logo LL di SPBU jln.Alteri Porong, selanjutnya dilakukan penyelidikan sekira pukul 21.15 wib diketahui 2 (dua) Orang yg sedang transaksi sesaat setelah transaksi dilakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar mengaku bernama Ringkas Dimbo Galaga dan pembeli nya an. Budi Suyanto, dari tangan pelaku  diketemukan 190 (seratus sembilan puluh)  butir pil dengan logo LL  yang dibungkus kantong plastik terdiri dari 3 kantong masing masing berisi 50 ( lima puluh ) butir, 4 kantong plastik masing masing berisi 10 (sepuluh) butir, uang hasil penjualan pil logo LL warna putih sebesar Rp.150.000.- dan 1 (satu) HP merk Haier Andromax kemudian pelaku berikut barang buktinya di amankan di Polsek Tanggulangin guna dilakukan penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut" terang Kompol Sirdi.

Kompol Sirdi menambahkan "Beberapa saksi diantara nya Budi Suyanto (23), dengan alamat Kaplingan Kedungkampil Blok J-13 Rt - Rw - Desa Kedungkampil Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo dan Slamet (39) dengan alamat aspol sek Tanggulangin, Kabulaten  Sidoarjo serta Untung  Slamet (38) alamat Aspolsek  Tanggulangin Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo"imbuh nya.

Kompol Sirdi melanjutkan "Adapun tersangka nya
Ringkas Dimbo Galaga (22),Belum bekerja (pengangguran), alamat Dusun. Melian RT.07 RW. 08, Desa Kejapananan Kecamatan Gempol,  Kabupaten Pasuruan" pungkas nya .
(Ziwa).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)