BANTUL, suarakpk.com – Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menuding Bupati Bantul tidak punya hati dan ingkar dengan janji politiknya, pasalnya, ratusan GTT dan PTT di lingkungan Kabupaten Bantul mulai awal tahun 2018 di berhentikan tanpa kejelasan yang pasti dari pemerintah Kabupaten Bantul.
Menurut salah satu GTT bahwa dirinya dan teman yang lain sudah mengabdi lebih dari 5 tahun di Pemerintah Kabupaten Bantul.
“kita sudah kehilangan waktu lebih 5 tahun untuk kerja sia-sia sebab Pegawai Harian Lepas (PHL) yang digaji APBD melalui Kepala Dinas saja akhirnya juga dibuang, apalagi kita yang hanya digaji sekolah, seperti itu lalu bagaimana.”ujar GTT Bantul yang enggan disebutkan namanya saat di temui suarakpk belum berapa lama ini.
Dikabarkan,
bahwa Kabupaten Bantul memPHK sebanyak 329 PHL, hal tersebut didasarkan dari hasil
test psychologi oleh POLDA DIY, para GTT, PTT dan PHL yang ter PHK diharapkan
bisa mendaftar di PPPK yang akan segera dibuka, namun mereka mempertanyakan
tawaran tersebut, pasalnya menurut mereka kenapa satu sisi ada PHK sisi lain
pendaftaran PPPK, Visi Bupati Sehat Cerdas Dan Sejahtera menjadi ironis.
329 GTT, PTT dan PHL yang terPHK muali januari 2018 tanpa Surat
Keputusan PHK dari Pemerintah Kabupaten Bantul, sementara status pengangkatan
GTT, PTT dan PHL Pemerintah Kabupaten Bantul telah Surat Keputusan Pengangkatan.
Hingga berita ini diturunkan, suarakpk.com sudah mencoba
mengkonfirmasi Kepala Badan Kepagawaian Kabupaten Bantul namun belum memperoleh
keterangan secara resmi dasar keputusan pemberhentian ratus GTT, PTT dan PHL. (Rohadi/tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar