Pantau Kinerja, Rajiun Tumada Lakukan Sidak Aset - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 Januari 2018

Pantau Kinerja, Rajiun Tumada Lakukan Sidak Aset




LAWORO, suarakpk.com- Guna memantau kinerja bawahannya, Bupati Muna Barat (Mubar) LM Rajiun Tumada lakukan sidak aset di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Muna Barat, Selasa (16/1/18).

Pada sidak hari pertama Bupati Muna Barat didampingi oleh Kepala Badan BPKAPD Zakaruddin Saga, Kepala Bidang Aset dan Kabag Humas Muna Barat Ali Abidin. Dalam sidak tersebut dilakukan oleh beberapa SKPD seperti Dinas Pertanian, PTSP, Kesbangpol, Pariwisata dan Dinas Kesehatan dengan melakukan pemeriksaan aset seperti kendaraan dinas, komputer dan sejumlah aset lainnya yang telah dimiliki oleh Dinas dan Badan terkait.

Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada mengatakan sidak yang akan dilakukan disemua SKPD ini bertujuan untuk mengawasi aset-aset yang ada di Muna Barat baik itu pengadaanya melalui APBD maupun melalui APBN. Dia menginginkan aset yang telah ada digunakan sesuai dengan peruntukanya terutama penggunaan kendaraan dinas yang harus sesuai dengan jabatan struktural yang ada.

"Sidak aset ini kita lakukan untuk menertibkan aset yang sudah lama untuk dilakukan ferivikasi kembali sehingga kita bisa mengetahui setiap aset yang ada di setiap Dinas dan Bandan," terangnya.

Katanya, infentaris aset ini merupakan skala prioritas yang dilakukan selain pembenahan laporan keuangan yang dilakukan oleh masing-masing dinas dan badan agar Muna Barat bisa terus mempertahankan WTP.

"Saya yakin tahun ini kita bisa kembali WTP, " tegasnya.

Lanjut Rajiun kedepan agar kendaraan Dinas tidak disalah gunakan maka akan diadakan swiping kendaraan dinas yang akan dilakukan oleh Satpol Pamong Praja (PP).

"Semua yang pegang kendaraan harus ada surat izin kendaraan dinas dalam penggunaanya yang di tandatangan oleh Kepala Dinas. Karena kedepan kita akan lakukan swiping kendaraan dinas yang akan dilakukan satpol PP jika ada kendaraan yang ditemukan digunakan yang bukan pemegang surat izin maka akan disita dan itu akan menjadi penilaian bagi pemegang kendaraan tersebut, " pungkasnya. (Randy).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)