Naas, Belum Selesai Acara Pernikahan Langsung Diciduk - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Januari 2018

Naas, Belum Selesai Acara Pernikahan Langsung Diciduk





BUTUR, Suarakpk.com- Setelah menjadi buron sejak Maret 2017, Muhlas (23) pemuda asal Desa Lagundi Kecamatan Kambowa akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas Polsekta Bonegunu, Rabu (10/1/18).

Naas, habis jatuh tertimpa tangga pula, mungkin itu peribahasa yang pantas disematkan kepada Muhlas. Pasalnya dia ditangkap oleh pihak Kepolisian pada saat sedang melaksanakan pernikahan di kediaman istrinya di Kelurahan Lemo, Kecamatan Kulisusu, Buton Utara (Butur). Muhlas ditangkap sesaat setelah selesai mengucapkan ijab kabul.

Pria yang merupakan mahasiswa itu  diciduk polisi terkait kasus penganiayaan  terhadap Darsono (41), warga Desa Lagundi Kecamatan kambowa pada tanggal 27 maret 2017 lalu.

Kala itu, korban sempat dirujuk di Rumah Sakit (RS) Palagimata Kota Bau-bau karena mengalami luka robek pada bagian perut yang mengakibatkan sampai saat ini korban tidak dapat lagi melakukan aktifitas berat karena otot perutnya putus.

Kapolsek bonegunu IPDA Sunarton mengungkapkan, pelaku tersebut merupakan target DPO kami sejak bulan maret 2017 lalu. Menurutnya,  selama ini aparat kepolisian dibuat kewalahan, sebab berdasarkan informasi pelaku sempat lari sampai di Irian.

"Saat kami tangkap tersangka tersebut tidak ada perlawanan apa-apa"bebernya

Uniknya, pada saat penangkapan, keluarga kedua bela pihak menginginkan agar prosesi penikahan tersangka diselesaikan dulu. Namun, aparat kepolisian tak ingin mengambil resiko, sebab tersangka merupakan DPO polsek Bonegunu sejak Maret 2017.

"Kita tidak mau ambil resiko, jadi kita ringkus sesaat setelah tersangka selesai melaksanakan ijab kabol,"tegas Sunarton.

Sunarton juga menambahkan untuk sanksi pidana yang akan didapatkan tersangka adalah pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (Randy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)